Bangun Rice Estate untuk Swasembada Beras
23 Des 2024 | 10:00 WIB
JAKARTA, investor.id–Pemerintah bisa membangun klaster kawasan korporasi pertanian padi (rice estate) sebagai salah satu strategi mempercepat tercapainya swasembada beras nasional. Rice estate merupakan upaya mendekatkan pelaku hulu beras, yakni petani dan penggilingan padi kecil (PPK), dengan pasar dalam hal ini Bulog sebagai pembeli siaga (offtaker). Satu rice estate terdiri atas satu PPK dan para petani dengan total sawah 200-250 hektare (ha).
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, terdapat tiga komponen penting dalam mewujudkan swasembada beras berkelanjutan, yakni petani, penggilingan padi, pasar (termasuk Perum Bulog), dan konsumen. Mereka semua memiliki kepentingan masing-masing yang harus dilayani, sehingga kebijakan dan strategi terkait mereka sangat menentukan tercapainya swasembada beras.

