Jokowi Buka Suara Soal Pagar Laut Misterius
SOLO, investor.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal polemik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang, Banten, mengingat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) keluar pada masa pemerintahannya. Saat dikonfirmasi, ia meminta untuk berbagai pihak agar menyelidiki kelegalan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan HGB.
“Ya yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau enggak betul,” kata Jokowi usai pertemuannya dengan Hatta Rajasa di Resto Ikan Goreng Cianjur, Solo, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, pengecekan legalitas itu mesti ditelusuri dari pihak paling bawah pemangku wilayah apakah kedua sertifikat sudah sesuai dengan prosedur penerbitan.
“Itukan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di kantor BPN kan kalo untuk SHM nya. Kalo untuk SHGB-nya juga di kementerian. Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak?” ujar Jokowi.
Dia menambahkan, penerbitan sertifikat di kawasan laut juga dilakukan di wilayah lain seperti Bekasi dan beberapa daerah di Jawa Timur.
“Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur. Dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu investigasi itu,” tandas Jokowi.
Sebelumnya diberitakan bahwa pagar laut yang membentang sejauh 30,16 kilometer di perairan Tangerang berkaitan dengan pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Lantaran lokasi pagar laut dekat dengan proyek strategis nasional (PSN). Setelah ditelusuri, SHM dan SHGB tersebut milik Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




