Jumat, 15 Mei 2026

Anak Buah Bahlil Ungkap Alasan Izin Ekspor Tembaga Freeport Tak Kunjung Terbit

Penulis : Bambang Ismoyo
14 Feb 2025 | 21:28 WIB
BAGIKAN
Tumpukan katoda tembaga dipajang di sela Peresmian Produksi Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9/2024) (Sumber: Antara)
Tumpukan katoda tembaga dipajang di sela Peresmian Produksi Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9/2024) (Sumber: Antara)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum menerbitkan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Adapun izin ekspor tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pemerintah saat ini masih melakukan kajian perihal pemberian izin ekspor konsentrat tembaga dari Freeport.

Diketahui, pemerintah mendorong PTFI untuk tak perlu lagi mengekspor konsentrat tembaga yang diproduksinya. Pemerintah mengarahkan proses pemurnian komoditas mineral tersebut dapat dilakukan di dalam negeri, sejalan dengan telah rampungnya fasilitas smelter PTFI di Gresik, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Namun sayangnya, smelter tersebut mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024. Hal ini tentu membuat jadwal operasional smelter diundur, dan berdampak kepada penumpukan konsentrat tembaga di gudang PTFI.

Pemerintah saat ini tengah melakukan monitoring terhadap kegiatan operasional Freeport. Hasil dari pemantauan kegiatan tersebut akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.

“Dari sisi pelaksanaan kegiatan di lapangan, itu jangan sampai terjadi penghentian kegiatan di hulunya, di kegiatan pertambangan, itu juga kita akan evaluasi,” ungkap Wamen Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).

Adapun rapat terbatas perihal ekspor konsentrat tembaga PTFI dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan tentunya Kementerian ESDM.

Namun, demikian Wamen Yuliot masih belum dapat memberikan perkiraan terbitnya izin yang dimaksud.

“Dengan ada pembatasan (ekspor) di undang-undang, itu harus dibawakan paling tidak ada rakor dan juga ada ratas untuk memutuskan kapan dibolehkan,” pungkas dia.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 44 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 46 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia