Jumat, 15 Mei 2026

Strategi Melindungi Konsumen dari Lonjakan Harga Pangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran pejabat terkait memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait persiapan operasi pasar Puasa-Lebaran 2025 di Kanpus Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (19/02/2025). Salah satu hasil rapat adalah pemerintah meminta para pengusaha menjalankan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) pangan. (Foto : Muhammad Farhan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran pejabat terkait memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait persiapan operasi pasar Puasa-Lebaran 2025 di Kanpus Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (19/02/2025). Salah satu hasil rapat adalah pemerintah meminta para pengusaha menjalankan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) pangan. (Foto : Muhammad Farhan)
Muhammad Farhan
20 Feb 2025 | 10:30 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, investor.id–Pemerintah meminta seluruh pengusaha, baik produsen maupun importir, untuk tidak menjual bahan pangan pokok yang dihasilkannya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah melalui Satgas Pangan akan menyegel tempat sekaligus membekukan izin pelaku usaha bersangkutan. Upaya itu ditempuh pemerintah sebagai salah satu cara melindungi masyarakat atau konsumen dari kenaikan harga pangan yang cenderung jorjoran, terutama menjelang dan saat Puasa-Lebaran 2025.

Berdasarkan Panel Harga Pangan yang dikelola Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA), rerata nasional harga sejumlah pangan pokok pada 19 Februari 2025 terpantau melebihi HET atau HAP (harga acuan penjualan di konsumen). Komoditas tersebut beserta rerata harganya antara lain beras premium Rp 15.517 per kilogram (kg) dengan HET zona I Rp 14.900 per kg dan zona II Rp 15.400 per kg, lalu beras medium Rp 13.631 per kg (HET zona I Rp 12.500 per kg, zona II Rp 13.100 per kg, zona III Rp 13.500 per kg).

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia