AS Terapkan Tarif Impor 32%, Petani Berharap Ekspor Sawit RI Bebas BK dan PE
JAKARTA, investor.id-Kalangan petani berharap Pemerintah Indonesia membebaskan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta turunannya dari bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE), menyusul pengenaan tarif impor hingga 32% oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Dengan upaya itu diharapkan daya saing komoditas sawit nasional di pasar global, terutama AS, tetap kuat. Efeknya, keberlangsungan nasib para petani sawit di Tanah Air selalu terjaga.
Menurut Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional Sabarudin, perdagangan dunia bakal mendapat berbagai distorsi baru akibat efek samping kebijakan AS itu, termasuk komoditas sawit. Keberadaan kebijakan BK dan PE oleh Pemerintah RI diperkirakan kian memperberat kondisi ekonomi perkebunan sawit milik petani nasional.
Sebab, sawit telah mendapat distorsi berat akibat terkena dampak pajak impor 32% yang diterapkan AS. "Karena itu, SPKS meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan BK dan PE terhadap CPO dan produk turunannya, bisa diturunkan menjadi 0%. Sambil terus memperhatikan gejolak ekonomi yang akan timbul akibat penerapan tarif dagang baru AS tersebut," jelas Sabarudin.
Seperti digambarkan para pakar ekonomi, perdagangan dunia akan menuai gelombang badai akibat tarif dagang tinggi yang diterapkan Presiden AS Donal Trump secara sepihak. Oleh AS, Indonesia dikenai tarif hingga 32%. “Akan timbul badai ekonomi baru di perdagangan global sebagai reaksi pemberlakuan tarif dagang tinggi AS," ujar Sabarudin.
Diskusi perdagangan dunia yang selama ini fokus di hambatan perdagangan tarif dan nontarif, dengan tarif dagang baru yang sangat besar oleh AS maka seolah-olah meniadakan semua perundingan dagang yang dilakukan selama ini. "Dampak tarif 32% oleh AS akan dirasakan langsung oleh petani sawit RI, harga jual hasil panen tandan buah segar (TBS) akan terpengaruh. Lantaran, sesuai hukum ekonomi, tiap ada beban baru maka itu akan terdistribusi hingga ke rantai paling lemah. Dan, posisi paling lemah sepanjang mata rantai produksi sawit secara umum itu petani," tutur dia.
Sabarudin menyatakan, adanya keputusan tarif dagang Presiden Trump akan mendistorsi permintaan CPO dan produk turunannya sehingga akan menurunkan harga jual TBS hasil panen petani. SPKS Nasional memperkirakan, harga TBS akan turun 2-3% atau sekitar Rp 60-100 per kilogram (kg). Turunnya harga jual petani tersebut tentu akan terbantu dengan diturunkannya BK dan PE hinga 0%, sehingga harga jual TBS hasil panen petani akan stabil. "Karena itu, penting dan butuh dilakukan penurunan BK dan PE menjadi 0% secepat mungkin," tutur dia.
Melalui antisipasi sedini mungkin, melalui pembebasan BK dan PE pada ekspor, SPKS Nasional berharap kondusifitas perkebunan sawit tetap terjaga keberlangsungannya. "Kondisi ini sangat penting bagi petani supaya kinerja perkebunan sawit dapat terus meningkatkan produktivitasnya, sehingga membantu negara menghasilkan devisa dari penjualan CPO dan produk turunannya," papar Sabarudin.
Penihilan BK dan PE dalam ekspor juga bentuk perlindungan pemerintah atas industri sawit nasional secara holistik. Untuk itu, seiring penerapan pajak impor oleh AS hingga 32% untuk produk dari Indonesia, SPKS Nasional mendorong kebijakan Pemerintah RI yang berpihak ke petani sawit dengan menurunkan BK dan PE hingga 0%. Pasalnya, kenaikan pajak impor di AS sebagai negara tujuan ekspor sawit nasional akan berdampak ke turunnya harga jual panen petani.
Editor: Tri Listiyarini
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






