Tren Downtrading Ikut Memengaruhi Penurunan Produksi Rokok
JAKARTA, investor.id – Tren downtrading atau peralihan konsumsi masyarakat ke rokok berharga lebih murah turut mendorong penurunan produksi rokok.
Downtrading rokok sendiri mulai marak seiring melemahnya daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, sementara tarif cukai hasil tembakau (CHT) terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara (KPTNI), Eggy BP mengungkapkan bahwa produksi rokok telah menurun hampir 10% sejak Maret 2025.
Menurutnya, tekanan terhadap IHT tidak hanya berasal dari cukai yang terus meningkat dan tingginya peredaran rokok ilegal, tetapi juga dari kampanye anti-rokok.
“Peningkatan cukai membuat rokok legal semakin mahal, mendorong konsumen beralih ke rokok murah dan ilegal. Selain itu, tekanan ekonomi makro dan intervensi asing melalui LSM ikut memperburuk situasi,” kata Eggy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/5/20205).
Menurutnya penurunan produksi ini berdampak pada lebih dari enam juta pekerja di seluruh rantai IHT, mulai dari petani tembakau hingga pedagang kecil.
Eggy juga menyoroti peran kampanye anti-tembakau melalui LSM di Indonesia. Menurutnya, ini bukan sekadar bantuan filantropi, melainkan ikut memengaruhi kebijakan publik.
Ancaman ini, menurut Eggy, bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan negara. "Kretek adalah kedaulatan bangsa yang hanya ada di negeri ini," ujarnya.
Eggy mengingatkan bahwa industri hasil tembakau (IHT) bukan sekadar komoditas, tetapi ekosistem yang melibatkan banyak lapisan masyarakat. KPTNI berharap pemerintah memberikan ruang adil bagi pelaku IHT dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Regulasi yang adil harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama lebih dari enam juta pekerja yang terlibat dalam rantai sektor IHT. "Dalam rantai IHT ini ada banyak lapisan masyarakat yang terkait, mulai dari petani tembakau hingga pengrajin keranjang tembakau," tutup Eggy.
Sebelumnya.Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, hingga Maret 2025, total produksi rokok tercatat turun sebesar 4,2 persen secara tahunan (yoy). Penurunan ini terutama terjadi pada segmen rokok golongan I yang merupakan rokok dengan tarif cukai tertinggi yang anjlok hingga 10 persen.
Sementara itu, produksi rokok golongan II justru naik 1,3 persen dan golongan III meningkat 7 persen.
“Tentunya penurunan (produksi rokok) 4,2 persen ini tidak sepenuhnya dampak dari downtrading. Ini juga dampak (penurunan) daya beli, ini ada dampak daripada kebijakan kesehatan dan (faktor) lain-lainnya,” kata Dirjen Askolani.
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






