Penyederhanaan Regulasi Pompa Produksi Migas
JAKARTA, Investor.id – Semua pejabat yang berurusan dengan perizinan di sektor minyak dan gas (migas) diharapkan menaruh perhatian terhadap penyederhanaan regulasi, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dinilai sudah sangat mendesak.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo menegaskan, melalui kemudahan regulasi, termasuk perizinan, industri migas akan memperoleh kemudahan usaha, sehingga diharapkan makin mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional.
“Ya, para pejabat, terutama yang hadir saat pidato Presiden Prabowo di ajang IPA. Begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi,” kata Abadi di Jakarta, Senin (26/5/2025),
Dia menegaskan, untuk kemudahan usaha bidang migas, seluruh perizinan memang mendesak untuk disederhanakan. Misalnya, penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), karena saat ini tidak menentukan batas waktu. Begitu juga dengan izin kokasi, yang kecepatannya kerap tergantung kepala daerah setempat.
”Semua ini urgent. Harus dipikirkan, misalnya, bagaimana memotong jalur birokrasi amdal yang sekarang tidak sederhana. Perinciannya, ada sidang amdal, mendatangkan pakar, NGO, dan sebagainya. Jadi, bagaimana semua kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perizinan usaha migas bisa mempercepat proses perizinan yang dibutuhkan,” urai dia.
Dia menilai, masing-masing kementerian/lembaga terkait perlu menyederhanakan perizinan tersebut, sehingga memudahkan usaha migas, apakah dengan menambah SDM atau dengan memotong jalur birokrasi.
Abadi juga sependapat, penyederhanaan regulasi termasuk perizinan dapat memperlancar akses berbagai temuan cadangan migas oleh industri migas, termasuk melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE), subholding upstream PT Pertamina yang notabene banyak melakukan penemuan cadangan migas baru.
Dalam kasus temuan gas baru, dia menyatakan, plan of development (POD) baru bisa ditandatangani kalau sudah ada perjanjian jual beli. Setelah itu, baru dinyatakan boleh dikembangkan. Artinya, diangkat, diproduksi lalu dijual.
PHE memang banyak melakukan temuan, termasuk terbanyak adalah gas. Bahkan PHE mencatat, telah melakukan temuan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang 15 tahun terakhir atau sejak 2009.
Pada 2024, misalnya, realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C Recoverable Subholding Upstream Pertamina Group mencapai 652 juta barel standar minyak (mmboe) atau 2C Inplace sebesar 1.75 BBOE, termasuk evaluasi reasessment struktur yang telah ada. Realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C ini meningkat meningkat 34% dibandingkan capaian 2023 sebanyak 488 mmboe.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025 menegaskan, penyederhanaan regulasi di sektor migas tidak hanya di Indonesia. “Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, saya copot," tegas Prabowo ketika itu.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

