Jumat, 15 Mei 2026

Penyederhanaan Regulasi Pompa Produksi Migas 

Penulis : Harso Kurniawan
26 Mei 2025 | 18:44 WIB
BAGIKAN
Fasilitas produksi migas Cinta Complex merupakan bagian dari Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatra (WK OSES) yang dikelola oleh PHE OSES.
Fasilitas produksi migas Cinta Complex merupakan bagian dari Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatra (WK OSES) yang dikelola oleh PHE OSES.

JAKARTA, Investor.id – Semua pejabat yang berurusan dengan perizinan di sektor minyak dan gas (migas) diharapkan menaruh perhatian terhadap penyederhanaan regulasi, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dinilai sudah sangat mendesak. 

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo menegaskan, melalui  kemudahan regulasi, termasuk perizinan, industri migas akan memperoleh kemudahan usaha, sehingga diharapkan makin mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional. 

“Ya, para pejabat, terutama yang hadir saat pidato Presiden Prabowo di ajang IPA. Begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi,” kata Abadi di Jakarta, Senin (26/5/2025), 

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, untuk kemudahan usaha bidang migas, seluruh perizinan memang mendesak untuk disederhanakan. Misalnya, penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), karena saat ini tidak menentukan batas waktu. Begitu juga dengan izin kokasi, yang kecepatannya kerap tergantung kepala daerah setempat.

”Semua ini urgent. Harus dipikirkan, misalnya, bagaimana memotong jalur birokrasi amdal yang sekarang tidak sederhana. Perinciannya, ada sidang amdal, mendatangkan pakar, NGO, dan sebagainya. Jadi, bagaimana semua kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perizinan usaha migas bisa mempercepat proses perizinan yang dibutuhkan,” urai dia. 

Dia menilai, masing-masing kementerian/lembaga terkait perlu menyederhanakan perizinan tersebut, sehingga memudahkan usaha migas, apakah dengan menambah SDM atau dengan memotong jalur birokrasi.  

Abadi juga sependapat, penyederhanaan regulasi termasuk perizinan dapat memperlancar akses berbagai temuan cadangan migas oleh industri migas, termasuk melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE), subholding upstream PT Pertamina yang notabene banyak melakukan penemuan cadangan migas baru.

Dalam kasus temuan gas baru, dia menyatakan, plan of development (POD) baru bisa ditandatangani kalau sudah ada perjanjian jual beli. Setelah itu, baru dinyatakan boleh dikembangkan. Artinya, diangkat, diproduksi lalu dijual.  

PHE memang banyak melakukan temuan, termasuk terbanyak adalah gas. Bahkan PHE mencatat, telah melakukan temuan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang 15 tahun terakhir atau sejak 2009. 

Pada 2024, misalnya, realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C Recoverable Subholding Upstream Pertamina Group mencapai 652 juta barel standar minyak (mmboe) atau 2C Inplace sebesar 1.75 BBOE, termasuk evaluasi reasessment struktur yang telah ada. Realisasi temuan sumber daya migas kontijen 2C ini meningkat meningkat 34% dibandingkan capaian 2023 sebanyak 488 mmboe. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025 menegaskan, penyederhanaan regulasi di sektor migas tidak hanya di Indonesia.  “Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, saya copot," tegas Prabowo ketika itu. 
 

Editor: Harso Kurniawan

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 17 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 21 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia