Langkah Tepat Jamin Keberlanjutan Lingkungan
11 Jun 2025 | 09:00 WIB
JAKARTA, investor.id - Keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya dinilai sebagai keputusan yang tepat. Sikap tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak hanya menjaga keberlangsungan industri pertambangan berbasis nikel, melainkan juga menjamin keberlanjutan lingkungan yang dalam kasus ini adalah Geopark Raja Ampat.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Manyaifun, serta PT Nurham yang berlokasi di wilayah Waigeo Timur. Lokasi tambang keempat perusahaan ini semunya berada di dalam kawasan Global Geopark Raja Ampat.

