Jumat, 15 Mei 2026

Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana dari Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Kecuali PT Gag Nikel

Penulis : Stefani Wijaya
11 Jun 2025 | 14:28 WIB
BAGIKAN
Wisatawan menunjukan uang rupiah pecahan 100 ribu dengan latar belakang gugusan pulau terlihat dari puncak Piaynemo Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU)
Wisatawan menunjukan uang rupiah pecahan 100 ribu dengan latar belakang gugusan pulau terlihat dari puncak Piaynemo Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU)

JAKARTA, investor.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengaku tengah menyelidiki dugaan pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen, Nunung Syaifudin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Dia pun belum merinci mengenai penyelidikan yang dilakukan. Hanya saja, ia membenarkan bahwa penyelidikan itu mengenai empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut. “Iya (penyelidikan tentang empat IUP yang dicabut). Nanti kita lihat dulu ya (Pulau gag),” ucap Nunung.

ADVERTISEMENT

Nunung menyatakan, penyelidikan itu berlangsung sesuai undang-undang yang berlaku dan diperbolehkan berdasarkan temuan yang ada di lapangan.

Menyangkut dugaan kerusakan alam, Nunung menyebut bahwa aktivitas tambang selalu menghasilkan kerusakan lingkungan. Akan tetapi, terdapat aturan untuk reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada awak media Selasa (10/6/2025).

Menurut Prasetyo, pencabutan tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari para aktivis lingkungan dan pegiat media sosial yang secara aktif menyuarakan keberatan mereka atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 47 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia