Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pengolahan Uranium
JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan aturan untuk pengolahan bahan radioaktif berupa uranium di Kalimantan, untuk dimanfaatkan sebagai energi baru oleh PT Perusahaan Listrik Negara, atau PLN.
Terkait pengolahan uranium, saat ini pemerintah sedang menyusun tata perizinannya, lantaran wilayah usaha pertambangan radioaktif membutuhkan pengawasan yang sangat ketat.
Sejumlah pihak yang dilibatkan dalam pembahasan uranium dikelola menjadi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.
“Ini kita lagi siapkan PP-nya (Peraturan Pemerintah), mudah-mudahan dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi,” papar Wakil Menteri ESDM, Yuliot saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Adapun [\pembangunan PLTN menjadi bagian dari rencana pemerintah menambah pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan energi terbarukan (EBT). Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW), seperti tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Secara rinci, pemerintah berencana membangun PLTN dengan kapasitas sebesar 500 megawatt (MW). Mencakup sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.
Dalam RUPTL PT PLN periode 2025-2034 dapat diketahui bahwa potensi sumber energi berupa uranium, tenaga air, biomassa, biogas, serta batu bara di Kalimantan Barat.
Adapun uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir, di mana Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat disebut punya potensi uranium sebesar 24.112 ton. Hanya saja, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu kebijakan pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.
“Harus ada tim bersama (dalam pembahasan aturan). Ada dari BRIN, kemudian ada dari Bapeten, itu juga ada dari ESDM. Jadi kita juga memperhatikan dari aspek lingkungan,” pungkas Yuliot.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






