Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pengolahan Uranium

Penulis : Bambang Ismoyo
23 Jun 2025 | 14:49 WIB
BAGIKAN
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (B-Universe Photo/Bambang Ismoyo)
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (B-Universe Photo/Bambang Ismoyo)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan aturan untuk pengolahan bahan radioaktif berupa uranium di Kalimantan, untuk dimanfaatkan sebagai energi baru oleh PT Perusahaan Listrik Negara, atau PLN.

Terkait pengolahan uranium, saat ini pemerintah sedang menyusun tata perizinannya, lantaran wilayah usaha pertambangan radioaktif membutuhkan pengawasan yang sangat ketat.

Sejumlah pihak yang dilibatkan dalam pembahasan uranium dikelola menjadi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

“Ini kita lagi siapkan PP-nya (Peraturan Pemerintah), mudah-mudahan dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi,” papar Wakil Menteri ESDM, Yuliot saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

Adapun [\pembangunan PLTN menjadi bagian dari rencana pemerintah menambah pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan energi terbarukan (EBT). Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW), seperti tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Secara rinci, pemerintah berencana membangun PLTN dengan kapasitas sebesar 500 megawatt (MW). Mencakup sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.

Dalam RUPTL PT PLN periode 2025-2034 dapat diketahui bahwa potensi sumber energi berupa uranium, tenaga air, biomassa, biogas, serta batu bara di Kalimantan Barat.

Adapun uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir, di mana Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat disebut punya potensi uranium sebesar 24.112 ton. Hanya saja, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu kebijakan pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.

“Harus ada tim bersama (dalam pembahasan aturan). Ada dari BRIN, kemudian ada dari Bapeten, itu juga ada dari ESDM. Jadi kita juga memperhatikan dari aspek lingkungan,” pungkas Yuliot.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 14 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 24 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia