Realisasi PNBP Sektor Migas Baru Tercapai 32,9%, Ini Kendalanya
JAKARTA, investor.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas (migas) sebesar Rp39,83 triliun hingga Mei 2025. Capaian ini setara 32,9% dari target yang ditetapkan pada 2025 yang sebesar Rp 120,99 triliun.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan, capaian ini masih berada jauh dari target. Alasannya, harga minyak pada semester I-2025 masih terpaut jauh dari angka asumsi Indonesia Crude Price (ICP) pada APBN tahun buku 2025 yang sebesar US$ 82 per barel.
"Hingga 1 Juni tahun 2025 tercatat realisasi sebesar Rp39,83 triliun atau baru mencapai 32,92% dari target Rp120,99 triliun," papar Tri Winarno dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Terkait hal ini, ini mungkin disebabkan dengan asumsi harga ICP pada tahun 2025 yaitu 82 dolar AS per barrel sedangkan pada realisasinya rata-rata 70 dolar AS per barrel," sambungnya.
Selain itu, terdapat faktor lain yang menyebabkan angka realisasi PNBP belum tercapai, yakni realisasi produksi minyak siap jual atau lifting minyak domestik, yang belum mencapai target yang diharapkan. Adapun, saat ini lifting minyak Indonesia masih berada di bawah 605 ribu barel per hari.
Karena itu, Kementerian ESDM berupaya mendorong pencapaian target lifting migas dengan sejumlah strategi. Pertama, peningkatan lifting migas melalui optimalisasi lapangan produksi melalui penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
Baca Juga:
Realistis Mengumpulkan Setoran PajakKedua, melakukan reaktivasi sumur dan lapangan yang menganggur atau belum dioptimalkan, alias idle. Ketiga, implementasi Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 yakni tentang kerja sama dengan Mitra untuk peningkatan produksi Migas, khususnya kerja sama Operasi/Teknologi, kerja sama penanganan Sumur Masyarakat, dan Sumur Tua.
"Dan yang keempat adalah pemberian insentif hulu migas kepada kontraktor kontak kerja sama (KKKS)," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






