Jumat, 15 Mei 2026

Realisasi PNBP Sektor Migas Baru Tercapai 32,9%, Ini Kendalanya

Penulis : Bambang Ismoyo
30 Jun 2025 | 23:42 WIB
BAGIKAN
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).

JAKARTA, investor.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas (migas) sebesar Rp39,83 triliun hingga Mei 2025.  Capaian ini setara 32,9% dari target yang ditetapkan pada 2025 yang sebesar Rp 120,99 triliun.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan, capaian ini masih berada jauh dari target. Alasannya, harga minyak pada semester I-2025 masih terpaut jauh dari angka asumsi Indonesia Crude Price (ICP) pada APBN tahun buku 2025 yang sebesar US$ 82 per barel. 

"Hingga 1 Juni tahun 2025 tercatat realisasi sebesar Rp39,83 triliun atau baru mencapai 32,92% dari target Rp120,99 triliun," papar Tri Winarno dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

"Terkait hal ini, ini mungkin disebabkan dengan asumsi harga ICP pada tahun 2025 yaitu 82 dolar AS per barrel sedangkan pada realisasinya rata-rata 70 dolar AS per barrel," sambungnya.

Selain itu, terdapat faktor lain yang menyebabkan angka realisasi PNBP belum tercapai, yakni realisasi produksi minyak siap jual atau lifting minyak domestik, yang belum mencapai target yang diharapkan. Adapun, saat ini lifting minyak Indonesia masih berada di bawah 605 ribu barel per hari.

Karena itu, Kementerian ESDM berupaya mendorong pencapaian target lifting migas dengan sejumlah strategi. Pertama, peningkatan lifting migas melalui optimalisasi lapangan produksi melalui penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). 

Kedua, melakukan reaktivasi sumur dan lapangan yang menganggur atau belum dioptimalkan, alias idle. Ketiga, implementasi Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 yakni tentang kerja sama dengan Mitra untuk peningkatan produksi Migas, khususnya kerja sama Operasi/Teknologi, kerja sama penanganan Sumur Masyarakat, dan Sumur Tua.

"Dan yang keempat adalah pemberian insentif hulu migas kepada kontraktor kontak kerja sama (KKKS)," pungkasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 9 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 19 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia