Jumat, 15 Mei 2026

Sidak Pasar Prawirotaman Yogya, Tim Gabungan Temukan Beras Dijual di atas HET

Penulis : Chandra Adi Nurwidya
17 Jul 2025 | 13:20 WIB
BAGIKAN
Tim gabungan melakukan sidak penjualan beras di pasar Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (17/7/2025)
Tim gabungan melakukan sidak penjualan beras di pasar Prawirotaman Yogyakarta, Kamis (17/7/2025)

YOGYAKARTA, investor.id – Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan beras di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). Sidak ini untuk menilai kualitas dan kuantitas beras menyusul temuan Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian atas banyaknya merek beras dijual tidak sesuai ketentuan. 

Tim gabungan terdiri dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Perindustrian dan Perdaganan (Disperindag) Kota Yogyakarta dan DIY, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Perum Bulog Kanwil DIY, Satgas Pangan Polda DIY, serta Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi). 

Dalam kegiatan tersebut, tim mengambil sampel dari enam merek beras premium yang dijual di pasar. Pengujian dilakukan untuk menilai kualitas fisik beras, kondisi kemasan, serta ketepatan berat sesuai label.

ADVERTISEMENT

Hasil awal menunjukkan adanya satu merek beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beberapa merek lainnya masih perlu diuji lebih lanjut untuk memastikan apakah kadar beras pecahannya melebihi ambang batas 15% sesuai ketentuan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, yang turut hadir dalam sidak tersebut menekankan pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam menjual produk pangan.

"Pelaku usaha wajib jujur dan memastikan produk yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai konsumen dirugikan," tegas Muflihul Hadi pada Kamis (17/7/25). 

Ia juga mengingatkan bahwa praktik curang terhadap konsumen dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lebih lanjut, Muflihul mendesak agar pengawasan dari pemerintah terus ditingkatkan secara proaktif.

"Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya bersifat reaktif saat ada laporan atau pemberitaan di media. Ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan perlindungan konsumen yang berkelanjutan," ujarnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 17 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 21 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia