Tak Penuhi Syarat Premium, Pemprov DKI Pelajari Hasil Uji Lab Beras Food Station Tjipinang
JAKARTA, investor.id – Kementerian Pertanian telah mengumumkan hasil uji sampel beras produksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Uji sampel menunjukkan, beras yang diproduksi BUMD tersebut tidak memenuhi syarat mutu beras premium.
Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) Syaefuloh Hidayat menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendalami hasil uji lab Kementan tersebut. Syaefuloh belum mau menanggapi lebih lanjut perihal temuan lima laboratotium penguji mutu beras itu.
"Saya pelajari dulu ya, kalau saya sudah tahu saya pasti cerita," kata Syaefuloh saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/7/2025), menyebut bahwa sampel beras dari Food Station Tjipinang Jaya tidak memenuhi standar mutu beras premium, berdasarkan hasil uji di lima laboratorium berbeda.
Ia juga menyebut ada dugaan praktik penjualan beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Kondisi ini dianggap sangat merugikan konsumen dan melanggar prinsip keadilan distribusi pangan.
Kementan juga mencurigai adanya ketidaksesuaian kuantitas beras dengan label kemasan. Artinya, masyarakat bukan hanya menerima kualitas yang tidak sesuai, tetapi juga kuantitas yang berkurang.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


