Jumat, 15 Mei 2026

Aturan Konsesi Tambang untuk UMKM Masuk Tahap Penyelarasan K/L

Penulis : Erfan Ma’ruf
18 Jul 2025 | 16:05 WIB
BAGIKAN
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di sela-sela konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). (B-Universe Photo/Erfan Maruf)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di sela-sela konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). (B-Universe Photo/Erfan Maruf)

JAKARTA, investor.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyebut bahwa peraturan pemerintah soal pemberian konsesi tambang bagi UMKM masih dalam tahap penyelarasan di tingkat kementerian/lembaga (K/L).

“Masih dalam tahap harmonisasi pembahasan peraturan pemerintahnya,” kata Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Dia menjelaskan, proses harmonisasi tersebut melibatkan lintas kementerian seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum, dan Kementerian UMKM. Sementera Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak memimpin perumusan payung hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

Maman mengklaim sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi dalam upaya pemberian konsesi tambang UMKM. Namun demikian, Maman belum dapat memastikan kapan peraturan pemerintah itu diterbitkan.

“Saya juga belum berani bilang kapan, tapi yang pasti kami pengen secepatnya,” kata Maman.

Pemberian konsesi tambang kepada UMKM merupakan hasil revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Selain UMKM, koperasi hingga organisasi keagamaan juga akan mendapatkan konsesi tambang.

Pada kesempatan lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan tambang bagi UMKM tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Kriteria usaha yang bisa mendapatkan izin bukan usaha mikro yang masih membutuhkan modal atau kredit awal untuk mengelola.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 9 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 13 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia