Lippo Karawaci (LPKR) Ubah Tantangan Air Limbah Jadi Solusi
JAKARTA, investor.id — Di tengah urgensi perubahan iklim dan isu lingkungan hidup yang kian mendesak, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata. Perusahaan real estat dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia ini menunjukkan bahwa air limbah bukanlah beban, melainkan peluang untuk menciptakan solusi berkelanjutan.
CEO Grup Lippo Indonesia John Riady mengatakan, melalui sistem pengelolaan air limbah terpadu dan berstandar tinggi, LPKR berhasil mengubah limbah menjadi sumber daya. Sepanjang 2024, unit usaha LPKR mencatat pengelolaan lebih dari 4,2 juta meter kubik air limbah, dengan sekitar 38% berhasil dimanfaatkan kembali.
John menyebutkan, proses tersebut mencakup tidak hanya limbah dari properti milik dan yang dikelola perusahaan, tetapi juga dari kawasan residensial, komersial, dan industri yang menjadi bagian dari jaringan layanan LPKR.
“Kami tidak hanya mengelola limbah dari unit usaha internal, tapi juga dari masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan kami,” ungkap John dalam keterangan pers, Kamis (24/7/2025).
Semua air limbah diproses melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersertifikasi, yang sebagian besar dibangun di lokasi properti (on-site). Kualitas air hasil olahan dipantau ketat, baik dari sisi pH, debit aliran, hingga pengujian berkala oleh laboratorium terakreditasi.
Di sembilan mal yang dikelola LPKR, sistem daur ulang air telah diterapkan, memungkinkan air hasil olahan digunakan kembali untuk keperluan tertentu. Di sektor hospitality, Aryaduta Hotels bahkan mengintegrasikan sistem drainase langsung ke IPAL hotel dan kota, dilengkapi audit berkala dan penggunaan bahan ramah lingkungan di area publik dan dapur.
Sistem IPAL Terpusat
Untuk kawasan kota mandiri yang dikembangkan LPKR, sistem IPAL terpusat menjadi solusi utama. Jaringan saluran limbah yang terkoneksi memungkinkan efisiensi pengelolaan dan pengolahan endapan lumpur di lokasi khusus, sebelum dialihkan ke proses lebih lanjut.
LPKR juga menunjukkan komitmennya dalam menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terpisah dan sesuai regulasi. Limbah B3 dikumpulkan, dicatat, dan dikirim ke fasilitas pengolahan berizin guna memastikan keselamatan lingkungan dan transparansi.
Langkah-langkah ini mencerminkan visi jangka panjang LPKR untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Pengelolaan air limbah bukan hanya tanggung jawab, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap masa depan yang lebih bersih.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




