Bersama-sama Kejar Swasembada Energi
JAKARTA, investor.id – Pemerintah membuka jalan bagi pengelolaan sumur minyak rakyat melalui koperasi, UMKM, hingga BUMD. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lifting minyak di Indonesia dalam rangka bersama-sama mencapai swasembada energi.
Staf Khusus Bidang Percepatan Isu Strategis Energi Kementerian ESDM, Muhammad Pradana Indraputra menyebut pemerintah melalui kebijakan afirmatif mendorong agar sumur-sumur rakyat yang sebelumnya dianggap ilegal diberdayakan lewat skema koperasi, UMKM hingga BUMD.
“Kenapa sekarang pemerintah mengesahkan peraturan menteri soal sumur masyarakat yang selamanya dianggap ilegal? Karena ini adalah kebijakan afirmasi. Adil itu bukan berarti sama, tapi proporsional,” tegas Pradana dalam diskusi bertajuk Ngobrol Energi Mineral di Anjungan Sarinah, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah, selama ini belum mendapat ruang hukum yang jelas. Padahal, dari sisi produksi, aktivitas ini berpotensi mendongkrak lifting minyak nasional.
“Selama dia bisa meningkatkan lifting minyak kita, kita akan bantu. Kita tidak peduli apakah itu masyarakat, swasta, atau BUMN. Yang penting, bisa produksi,” tambah dia.
Pemerintah melihat bahwa banyak sumur tua yang dianggap tidak ekonomis oleh perusahaan besar, justru masih bisa dioptimalkan oleh masyarakat setempat. Untuk itu, legalisasi ini dianggap sebagai langkah strategis sekaligus solutif.
“Sumur-sumur yang dianggap tidak feasible secara ekonomi oleh BUMN maupun swasta besar, bagi masyarakat lokal masih feasible. Masih bisa diproduksi. Ini kita dukung lewat regulasi yang inklusif,” tambahnya.
Skema legalisasi akan diarahkan melalui kerja sama antara masyarakat dengan koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), maupun usaha kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah berharap, pendekatan ini tak hanya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga membuka peluang usaha baru berbasis energi rakyat. Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat pemerataan energi dan pemberdayaan masyarakat dalam sektor migas, yang selama ini didominasi pemain besar.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat ketahanan energi nasional dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang sudah ada, termasuk dari sumur tua dan sumur rakyat. Upaya ini menjadi bagian dari visi mewujudkan swasembada energi.
“Agar lifting kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan waswas. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” tutur Bahlil dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025).
Bahlil juga menyatakan tambang bagi UMKM tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Kriteria usaha yang bisa mendapatkan izin bukan usaha mikro yang masih membutuhkan modal atau kredit awal untuk mengelola.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






