Nasib Tambahan Impor BBM untuk SPBU Swasta di Tangan Pertamina
JAKARTA, investor.id – Keputusan penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi kelangkaan di SPBU swasta kini berada di tangan PT Pertamina. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta para pengelola SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR untuk menyerahkan spesifikasi BBM yang dibutuhkan agar bisa dipenuhi oleh Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pihaknya telah meminta Shell dan BP AKR untuk segera menyerahkan data volume dan spesifikasi BBM. Data ini diharapkan dapat diserahkan ke Kementerian ESDM untuk diproses, untuk selanjutnya menjadi dasar bagi Pertamina melakukan pengadaan.
Jika Pertamina mampu memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa impor, maka tidak akan ada tambahan impor. Namun, jika Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi permintaan tersebut, impor akan dilakukan secara satu pintu, yaitu melalui Pertamina.
“Iya, (penambahan impor) satu pintu, harus melalui Pertamina,” tegas Laode di kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025), seperti dikutip dari Antara.
Salah satu kendala yang muncul untuk menjawab persoalan stok di SPBU swasta adalah perbedaan zat tambahan (aditif) pada BBM yang dijual oleh masing-masing perusahaan. Kementerian ESDM telah meminta data spesifikasi ini untuk menjadi pertimbangan. Namun, belum ada perintah bagi Pertamina untuk menyesuaikan zat tambahan tersebut.
“Belum ke arah situ (penyesuaian zat aditif), kami lebih ke arah mendengarkan saja dulu,” ujar Laode.
Kementerian ESDM telah menggelar rapat bersama Pertamina dan badan usaha SPBU swasta sebagai respons terhadap kelangkaan BBM yang terjadi di Shell dan BP sejak Agustus.
Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura, sebagai salah satu pengelola SPBU swasta yang menghadiri rapat bersama Kementerian ESDM, menyampaikan akan menyerahkan persyaratan dan spesifikasi BP kepada pemerintah untuk dievaluasi bersama Pertamina. Ia pun menegaskan bahwa masing-masing perusahaan memiliki spesifikasi dan standarnya sendiri-sendiri.
“Kami akan serahkan requirements yang kami punya untuk dibicarakan lebih lanjut. Mesti dievaluasi juga dari tim Pertamina,” kata Vanda.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan tidak akan menambah kuota impor untuk memenuhi ketersediaan BBM di sejumlah SPBU swasta, dengan alasan Indonesia harus menjaga neraca impor migas. SPBU swasta didorong untuk membeli kebutuhannya ke Pertamina, alih-alih mengajukan tambahan kuota impor. Sebab, pemerintah telah menambah kuota impor kepada badan usaha SPBU swasta sebesar 10% pada tahun ini.
Sementara fenomena langkanya BBM di SPBU swasta diakui pemerintah karena minat yang tinggi dari masyarakat, seiring pergeseran konsumsi dari Pertalite ke berbagai jenis BBM di SPBU swasta. Hal ini salah satunya didorong kebijakan pembatasan pertalite untuk roda empat yang telah diberlakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






