Dinilai Berisiko, Pengamat Desak Pemerintah Urungkan Tambah 12% Saham Freeport
YOGYAKARTA, investor.id – Pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sebesar 12%. Jika terealisasi, Indonesia akan menguasai 63% saham perusahaan tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat itu.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pemerintah telah dalam proses finalisasi negosiasi terkait penambahan saham tersebut. Namun, kesepakatan ini juga disertai dengan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) Freeport hingga tahun 2061.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Fahmy Radhi menilai kebijakan ini tidak sebanding dengan keuntungan yang akan diterima Indonesia. Hal ini lantaran biaya investasi dan operasional Freeport diperkirakan akan meningkat.
“Benefit diterima Indonesia hanya sebatas kenaikan deviden saja. Padahal Freeport akan mulai undermining yang membutuhkan investasi dan biaya operasional membengkak sehingga menurunkan laba yang pada gilirannya mengurangi deviden,” ujarnya pada, Kamis (9/10/2025).
Fahmy menilai, penambahan saham yang diikuti perpanjangan kontrak justru bisa merugikan negara. Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menurunkan, bahkan meniadakan dividen bagi Indonesia di masa mendatang.
“Bahkan dimungkinkan tidak akan dapat deviden kalau Freeport mengalami rugi usaha di kemudian hari akibat membengkaknya biaya untuk proses undermining,” terangnya.
Karena itu, Fahmy menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan kebijakan penambahan saham tersebut. Menurutnya, peluang pembatalan masih terbuka karena kesepakatan itu belum mengikat secara hukum.
“Presiden Prabowo saya kira masih bisa membatalkan kesepakatan tersebut dengan pertimbangan kepentingan negara,” ungkapnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






