Minggu, 21 Juni 2026

Dinilai Berisiko, Pengamat Desak Pemerintah Urungkan Tambah 12% Saham Freeport

Penulis : Chandra Adi Nurwidya
9 Okt 2025 | 15:37 WIB
BAGIKAN
Tangkapan layar - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi dalam program Investor Daily Talk, Rabu (18/6/2025). (Sumber: B-Universe)
Tangkapan layar - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi dalam program Investor Daily Talk, Rabu (18/6/2025). (Sumber: B-Universe)

YOGYAKARTA, investor.id – Pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sebesar 12%. Jika terealisasi, Indonesia akan menguasai 63% saham perusahaan tambang emas dan tembaga asal Amerika Serikat itu.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pemerintah telah dalam proses finalisasi negosiasi terkait penambahan saham tersebut. Namun, kesepakatan ini juga disertai dengan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) Freeport hingga tahun 2061. 

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Fahmy Radhi menilai kebijakan ini tidak sebanding dengan keuntungan yang akan diterima Indonesia. Hal ini lantaran biaya investasi dan operasional Freeport diperkirakan akan meningkat.

ADVERTISEMENT

“Benefit diterima Indonesia hanya sebatas kenaikan deviden saja. Padahal Freeport akan mulai undermining yang membutuhkan investasi dan biaya operasional membengkak sehingga menurunkan laba yang pada gilirannya mengurangi deviden,” ujarnya pada, Kamis (9/10/2025).

Fahmy menilai, penambahan saham yang diikuti perpanjangan kontrak justru bisa merugikan negara. Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menurunkan, bahkan meniadakan dividen bagi Indonesia di masa mendatang.

“Bahkan dimungkinkan tidak akan dapat deviden kalau Freeport mengalami rugi usaha di kemudian hari akibat membengkaknya biaya untuk proses undermining,” terangnya. 

Karena itu, Fahmy menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan kebijakan penambahan saham tersebut. Menurutnya, peluang pembatalan masih terbuka karena kesepakatan itu belum mengikat secara hukum.

“Presiden Prabowo saya kira masih bisa membatalkan kesepakatan tersebut dengan pertimbangan kepentingan negara,” ungkapnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 3 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 4 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 4 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
International 4 jam yang lalu

Proyek Ambisius AI Kuras Kas, Investor Pantau Pasar Obligasi

Pembangunan pusat data AI kuras kas perusahaan teknologi. Investor kini wajib pantau suku bunga The Fed dan pasar obligasi global.
Business 4 jam yang lalu

Red Hat Dukung Pengembangan Agentic AI

Red Hat, penyedia solusi open source , baru-baru ini mengumumkan langkah inovatif yang signifikan pada portofolio  Red Hat AI untuk membantu menjembatani kesenjangan antara eksperimen AI dan kendali operasional di tingkat produksi.
International 5 jam yang lalu

Serangan Israel Tewaskan 16 di Lebanon, Dialog AS-Iran di Ujung Tanduk

Gencatan senjata rapuh, serangan Israel tewaskan 16 orang di Lebanon. Masa depan dialog damai nuklir AS-Iran kini kian terancam.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia