Industri Pertahanan Butuh Konsistensi Kebijakan Jangka Panjang
JAKARTA, Investor.id - Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggrain menegaskan, pemerintah memegang peran sentral sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pembeli utama produk pertahanan nasional. Peran tersebut menjadi krusial dalam menjaga kesinambungan produksi industri dalam negeri.
“Program modernisasi kekuatan melalui skema minimum essential forces (MEF) yang kini bertransisi menuju optimum essential forces (OEF) harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik,” ujar Amelia, dikutip Senin (16/2/2026).
Meski demikian, dia menuturkan, penguatan industri pertahanan nasional menghadapi sejumlah tantangan struktural, terutama dalam aspek pembiayaan. Industri ini kerap dipersepsikan berisiko tinggi karena bersifat padat modal, memiliki siklus produksi dan pembayaran yang panjang serta bergantung pada alokasi APBN.
Berdasarkan regulasi,industri pertahanan memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Regulasi tersebut mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, skema offset, serta alih teknologi dalam setiap pengadaan dari luar negeri.
Di luar BUMN, peran industri pertahanan swasta dalam negeri semakin menonjol. Investigasi terhadap rantai pasok menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan swasta kini tidak lagi sekadar pemasok komponen, tetapi telah masuk ke tahap manufaktur presisi dan integrasi sistem.
Salah satu contoh adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang berbasis di Bandung. Perusahaan ini merupakan entitas swasta murni yang telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan tertentu.
Berdasarkan data yang dihimpun, NKRI memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi yang digunakan dalam sistem persenjataan, platform kendaraan taktis, kapal, hingga komponen struktural tertentu. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki kemampuan machining presisi, metal forming, dan pengolahan material yang memenuhi standar industri pertahanan.
Lebih lanjut, NKRI disebut telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Pertahanan untuk pengembangan kapasitas menuju produksi sistem senjata utuh, dengan tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan negara. Langkah ini menempatkan perusahaan swasta sebagai bagian integral dari strategi substitusi impor dan peningkatan kandungan lokal.
Kehadiran NKRI dinilai signifikan dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemasok luar negeri, terutama untuk komponen kritis yang sebelumnya masih diimpor. Dengan demikian, persentase belanja pertahanan yang berputar di dalam negeri dapat meningkat.
Perusahaan swasta lain seperti PT Republik Defensindo juga menunjukkan ekspansi kapasitas. Perusahaan ini memproduksi kendaraan militer khusus, termasuk rantis 4x4, truk angkut personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai. Pada 2020, perusahaan tersebut berkolaborasi dengan BUMN pertahanan untuk membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu.
Editor: Harso Kurniawan
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



