Potensi Ekonomi Besar, Prabowo Diusulkan Bentuk BUMN Digital
JAKARTA, investor.id - Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa (PPB) Engelina Pattiasina mendorong Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digital untuk melindungi pekerja digital. Menurut Engelina, keberadaan BUMN digital sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan potensi ekonominya sangat besar.
"Saya melihat ada banyak sekali BUMN, tetapi kok tidak ada BUMN yang mengusahakan ceruk digital. Kalau tidak bentuk yang baru, ya perluas atau kembangkan yang sudah ada. Intinya negara harus kelola. Nilai ekonomi digital sangat besar dan ada jutaan pekerja digital yang mengandalkan platform yang saat ini dikuasai asing," ujar Engelina Pattiasina kepada wartawan, Selasa (16/2/2026).
Engelina menilai situasi pekerja digital saat ini sama posisinya dengan kaum marhaen yang memiliki cangkul dan lahan tetapi tetap miskin karena sistem kapitalistik. Menurut dia, pekerja digital saat ini mempunyai handphone, laptop dan kendaraan, tetapi diatur algoritma yang dikuasai kapitalisme digital.
"Situasi ini sepertinya direspon biasa saja akibatnya gig economy dikuasai asing atau kolaborasi dengan dalam negeri. Inilah kenapa kita butuh BUMN Digital yang mengusahakan ekonomi digital termasuk menyediakan berbagai platform untuk transportasi, marketplace dan sebagainya yang murah bila perlu gratis sebagai subsidi negara terhadap pekerja digital," terang dia.
Engelina menegaskan keberadaan BUMN digital ini bukan semata-mata pertimbangan ekonomi tetapi yang lebih utama melindungi pekerja digital yang saat ini diperlakukan tidak adil dalam hubungan kerja, order dan waktu kerja.
Menurut dia, BUMN digital merupakan salah wadah konkret negara melindungi UMKM, pekerja digital, pendapatan tidak terbang ke luar negeri dan data ada dalam genggaman Indonesia sendiri.
"Potongan komisi ditetapkan sepihak, order ditentukan algoritma, hubungan kerja bertopeng kemitraan sehingga memutus tanggung jawab atas nasib driver online, kurir dan sebagainya," tandas alumni ekonomi politik dari Universitas Bremen Jerman ini.
Engelina mengingatkan, pekerja digital hanya menerima upah dari jasa setelah dipotong komisi, tapi setiap aktivitas pekerja digital menghasilkan data yang besar (big data) yang dikapitalisasi dan seluruhnya dinikmati pemilik platform. Karena itu, kata dia, negara harus hadir bukan sekadar regulator, tapi sebagai operator guna melindungi rakyat terutama semua pekerja berbasis digital.
Engelina berharap pemangku kekuasaan tidak meremehkan arti penting data yang dihasilkan dari aktivitas daring seluruh rakyat, negara lain sudah lama familiar dengan ungkapan "data is the new oil", karena menyadari data menghasilkan prediksi perilaku yang sangat penting dalam perdagangan, sosial, politik dan ekonomi.
"Data besar menghasilkan produk berupa prediksi perilaku. Semua ini tampak wajar karena semua platform menawarkan kemudahan, efisien dan semua yang memang baik, tapi di balik semua itu ada potensi ekonomi besar yang diambil dari aktivitas daring rakyat Indonesia. Jadi bukan hanya pekerja digital yang diperlakukan tidak adil, tapi kekayaan berupa data terbang ke luar negeri, dan memperkaya segelintir kapitalis digital global," jelas dia.
Engelina mengimbau para pemangku kepentingan harus memiliki kesadaran data (algoritma) di era digital setara dengan air, energi, migas, emas dan sebagainya yang menguasai hajat hidup orang banyak. Menurut dia, data harus dimaknai sebagai cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup rakyat.
Apalagi, kata Engelina, beberapa waktu lalu, Amerika Serikat menyertakan klausul penyimpanan data digital sepaket dengan mineral kritis dalam negosiasi tarif resiprokal. Hal ini lewat begitu saja seolah hal sepele sehingga nyaris tidak menjadi diskursus di ruang publik.
"Siapapun yang menguasai data hasil aktivitas daring rakyat Indonesia, sesungguhnya itulah yang mengendalikan Indonesia dari aspek sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Kekuatan utama big data adalah kemampuan memprediksi perilaku. Misalnya, jangan kaget figur pemimpin yang diinginkan rakyat Indonesia akan diprediksi dengan sangat presisi, persoalannya disokong atau justru dihambat. Ke depan akan menghadapi situasi seperti ini," terang Engelina yang pernah berkecimpung di CSIS ini.
Karena data atau algoritma sebagai cabang produksi yang vital, kata Engelina, sangat wajar kalau negara memainkan peran operator di bidang digital, bukan seperti saat ini diserahkan begitu saja kepada swasta asing karena memainkan peran regulator tapi mempertaruhkan nasib jutaan marhaen digital.
"Sekarang gig economy ini dikuasai platform asing, tapi respon Komdigi misalnya hanya mewajibkan pendaftaran. Ini tidak menyentuh substansi kalau dikaitkan dengan pengelolaan data. Begitu juga poin draft regulasi yang digodok DPR jauh dari solusi mendasar," tutur dia.
Lebih lanjut, Engelina mengingatkan pembantu presiden tidak lagi asyik sendiri atau bertengkar sendiri karena kebutuhan nyata diabaikan dengan gimmick yang tidak perlu.
Dia menilai semua tahu ada jutaan pekerja digital saat ini, seperti driver online dan sebagainya yang berada dalam kerentanan karena tanpa jaminan dan perlindungan tapi tidak terlihat langkah mendasar untuk melindungi pekerja digital.
"Sekali lagi saya perlu tegaskan, pekerja digital saat ini berada pada posisi rentan sebagai proletariat atau kaum marhaen digital yang berhadapan dengan kapitalisme digital global. Kami harap ada solusi dan keberpihakan yang nyata, bukan hanya respon parsial. Semua ini kembali kepada pemangku kekuasaan," pungkas Engelina.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


