KEK Industri Halal Sidoarjo Targetkan Tarik Investasi Global Rp 97,8 Triliun
Senada dengan Adi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, juga menegaskan pentingnya peran industri halal dalam skala global.
"Halal adalah gaya hidup. Halal adalah standar mutu. Halal adalah modernisasi. Dan halal Indonesia adalah kontribusi untuk masyarakat dunia," tutur Haikal.
Menurut Haikal, langkah pengembangan ini juga menjadi makin krusial dalam menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal secara nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.
Kebijakan ini akan berdampak luas terhadap berbagai sektor industri, sehingga mendorong kebutuhan signifikan terhadap fasilitas produksi, pengolahan, serta rantai pasok halal yang terintegrasi.
"Melihat tingginya minat global, kesiapan ekosistem, serta momentum yang sedang terbentuk, penetapan Peraturan Pemerintah terkait KEK Industri Halal menjadi langkah strategis untuk memastikan Indonesia dapat mengoptimalkan peluang global serta memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal dunia," pungkas Haikal.
Diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal Sidoarjo yang terletak di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dikembangkan sebagai pusat unggulan industri halal di Indonesia.
Dengan luas lahan mencapai 796,65 hektare, kawasan ini dirancang sebagai ekosistem industri halal terintegrasi yang mencakup produksi, pengolahan, logistik halal, serta distribusi berbasis standar halal.
Tidak hanya sektor manufaktur, pengembangan kawasan ini juga membuka peluang bagi industri jasa, termasuk jasa keuangan dan berbagai layanan pendukung lainnya yang memiliki atribusi halal, sehingga membentuk ekosistem halal yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



