Pemerintah Matangkan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Sektor Keuangan
JAKARTA, investor.id - Pemerintah terus memfinalisasi rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan sebagai bagian dari strategi menarik arus investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri jasa keuangan global.
Proses pengembangan kawasan ini kini berada pada tahap pembahasan teknis bersama mitra internasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pematangan konsep KEK keuangan dengan International Financial Center sebagai mitra strategis.
“Sedang dalam proses bersama International Financial Center,” ujar Airlangga di sela kunjungan kerja di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Airlangga menegaskan, pembentukan KEK sektor keuangan ditujukan untuk menarik investasi baru dan menciptakan pusat kegiatan finansial yang mampu bersaing dengan yurisdiksi global lainnya. Hal ini sejalan dengan mandat KEK sebagai instrumen untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri prioritas nasional.
Meski belum merinci jadwal peresmian, Airlangga memastikan bahwa pemerintah menargetkan peluncuran KEK keuangan dalam waktu dekat. “Dalam waktu tidak terlalu lama,” kata dia.
Ia menjelaskan, pemerintah masih merumuskan skema insentif yang akan menjadi fondasi utama daya tarik KEK tersebut. Berbeda dari KEK sektor manufaktur atau pariwisata yang selama ini mengandalkan fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, dan kemudahan perizinan, insentif untuk sektor keuangan akan dirancang secara khusus agar sesuai dengan kebutuhan industri finansial global.
Baca Juga:
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal“Sedang dalam proses. Beda lagi, nanti kita siapkan,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan untuk KEK Keuangan
Editor: Natasha Khairunisa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






