Sabtu, 4 April 2026

Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Senin 23 Februari 2026

Penulis : Natasha Khairunisa
22 Feb 2026 | 18:00 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi emas batangan Antam. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi emas batangan Antam. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, investor.id - Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) diperkirakan kembali bergerak fluktuatif.

Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi memproyeksi harga emas batangan Antam (ANTM) berpeluang menguat ke resisten pertama Rp 3.052.000 per gram pada hari Senin besok.

"Kemudian sampai hari Jumat dan Sabtu depan kemungkinan besar resisten kedua harga logam mulia (emas Antam) di Rp 3.150.000 per gram," ungkap Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Advertisement

Di sisi lain, Ibrahim juga tidak menutup kemungkinan harga emas batangan Antam (ANTM) dapat kembali melemah.

"Seandainya harga logam mulia turun, support pertama di Rp 2.950.000 per gram. Kemudian kalau seandainya harga masih terkoreksi support kedua di Rp 2.900.000 per gram," bebernya.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) pada hari Sabtu (21/2/2026) melonjak Rp 68.000 ke level Rp 3.012.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam (ANTM) pada hari Jumat (20/2/2026) naik Rp 28.000 ke level Rp 2.944.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sekitar 21%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp 2.488.000 per gram.

Sedangkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam (ANTM) berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Sabtu (21/2/2026) juga melesat Rp 68.000 ke level Rp 2.793.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Cek Harga Pecahan Emas Antam

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 26 menit yang lalu

Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang

Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.
Market 36 menit yang lalu

Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.
Business 1 jam yang lalu

Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data 

Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah Putih
InveStory 1 jam yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 1 jam yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 2 jam yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia