Jumat, 15 Mei 2026

Aset Capai Rp 139,1 Triliun, Pangsa IKNB Syariah Hanya 4,6%

Penulis : Prisma Ardianto
27 Mar 2023 | 21:36 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi perusahaan. (Foto: Maximus Insurance)
Ilustrasi perusahaan. (Foto: Maximus Insurance)

JAKARTA, investor.id – Total aset sektor industri keuangan non bank (IKNB) Syariah mencapai Rp 139,15 triliun per Desember 2022, tumbuh 15,11% secara year on year (yoy). Nilai tersebut hanya mengambil pangsa sekitar 4,6% dari total aset IKNB yang telah menembus Rp 3.000 triliun.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyampaikan, sektor keuangan syariah, khususnya sektor IKNB Syariah masih perlu memerhatikan perkembangan tingkat literasi dan inklusi. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 mencatat bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal di posisi masing-masing 9,14% dan 12,12%.

"Meskipun cenderung meningkat setiap tahun, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih jauh dibawah literasi dan inklusi keuangan nasional yang telah mencapai 49,68% dan 85,2%," ungkap Aman dalam webinar Gebyar Safari Ramadan 1444 H, yang dikutip pada Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, OJK terus mendorong industri keuangan syariah memacu pertumbuhan sering dengan potensi besar di Indonesia. OJK pun telah merumuskan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025.

Regulator merumuskan tiga hal pokok dalam perumusan bagi sektor industri keuangan syariah. Diantaranya adalah penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan demand keuangan syariah yang berkelanjutan, dan terbentuknya ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan industri halal.

Salah satu sektor IKNB Syariah yang punya kinerja cemerlang di tahun lalu adalah industri asuransi syariah. Mengacu data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), industri asuransi syariah membukukan kontribusi bruto mencapai Rp 27,57 triliun atau tumbuh 16,38% (yoy) pada akhir tahun lalu. Namun secara aset, asuransi syariah hanya tumbuh di kisaran 3% menjadi Rp 45,03 triliun.

IFG Progress dalam Economic Bulletin-Issues 27 berjudul ‘Asuransi Syariah #2: An Underexplored Market’ menerangkan bahwa perjalanan industri asuransi syariah di Indonesia belum menunjukkan kondisi yang potensial untuk berkembang. Hal tersebut seiring dengan masih banyaknya tantangan yang perlu dibenahi baik dari sisi demand, supply, dan kebijakan spin off.

Dari sisi demand, tantangan berasal baik dari faktor yang mendasar seperti literasi dan awareness yang rendah, kemampuan daya beli yang masih rendah, dan sustainability pembayaran premi dan preferensi produk yang terbatas. Selain itu, kondisi permintaan masih rentan dipengaruhi kondisi business cycle.

Sementara dari sisi supply, tantangan industri asuransi syariah bersumber dari produk yang kurang terdiferensiasi dan lack of sharia investment options. Belum lagi kinerja instrumen investasi syariah yang belum kompetitif dengan konvensional, hingga kinerja unit link syariah yang masih dibawah kinerja unit link konvensional.

Industri asuransi syariah Indonesia yang masih didominasi oleh unit usaha dan belum melakukan pemisahan entitas atau full-fledged (terpisah dari perusahaan induk) juga menjadi tantangan yang besar bagi pengembangan industri asuransi syariah Indonesia. Kebijakan spin off ini sedang didorong untuk dapat terimplementasi pada tahun 2024.

Dalam riset tersebut, IFG Progress merekomendasikan bahwa upaya pengembangan industri asuransi syariah sangat membutuhkan dukungan dan sinergitas yang optimal. Upaya orkestrasi ini dijalankan baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, pelaku industri, hingga masyarakat dalam memanfaatkan produk-produk asuransi syariah.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyampaikan, total konsumsi produk dan jasa halal di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 218,8 miliar. Nilai tersebut mencakup 10% dari total kebutuhan US$ 2,1 triliun.

"Oleh karena kita melihat potensi industri halal ini besar, kita mengharapkan dukungan dari keuangan syariah lebih kuat. Kita bisa melihat, total konsumsi produk dan jasa halal di Indonesia itu sampai US$ 218 miliar, dari konsumsi dunia yang mencapai US$ 2,1 triliun," ungkap Sutan dalam webinar bertajuk Fintech Syariah: Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Senin (27/3/2023).

Dia mengatakan, industri halal juga perlu terus dibina dan dikawal dengan dukungan sektor keuangan syariah, terutama dalam hal ini adalah fintech syariah. Pengembangan sektor industri halal khususnya yang berorientasi ekspor masih terbuka lebar. Ekspor makanan/minuman halal misalnya, pangsa yang belum tersentuh diperkirakan mencakup 61% atau memiliki nilai mencapai US$ 139 juta.

"Besarnya potensi halal tersebut dan peluang Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk muslim, fintech syariah dapat menjadi tools untuk mempercepat kemajuan sektor industri halal dalam lingkup nasional dan internasional, mulai dari akses permodalan kepada UMKM," ujar Sutan.

Tiga Fenomena

Pada kesempatan sama, Pakar Ekonomi Syariah sekaligus Komisaris Utama BSI Adiwarman A Karim menerangkan, sedikitnya ada tiga fenomena yang perlu pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah di tahun 2023. Tiga hal ini juga perlu diantisipasi kendati punya potensi berkembang di masa mendatang.

Pertama, terkait dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Beleid tersebut yang memberi perluasan mandat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pengawas kripto.

"Beberapa perusahaan yang sekarang ini di bawah Bappebti masuk ke OJK, mereka (sepertinya) akan masuk ke fintech syariah, mereka mengambil pola melalui institusi keuangan digital. AFSI mesti bersiap menyambut mereka yang sebelumnya di luar pengawasan OJK, termasuk mengantisipasi produk-produk yang selama ini tidak familiar," beber pria yang mengawali karir bankir di Bank Muamalat itu.

Kedua, kata Adi, beberapa bank sedang bersiap untuk spin off, beberapa tengah membentuk kelompok usaha bank (KUB), dan sebagian lainnya memilih melakukan konversi menjadi bank digital. Konversi menjadi bank digital itu akan menambah ramai ekosistem digital di sektor keuangan syariah, sehingga perlu juga diantisipasi sejak dini.

Sementara fenomena ketiga yang layak untuk diperhatikan adalah hadirnya bullion bank. Adi bilang, di suatu rapat di Kementerian Keuangan mengungkap bahwa bullion bank ini akan mengambil bisnis model sebagai institusi keuangan digital.

"Nah ada tiga hal yang harus diantisipasi, pemain baru dengan model bisnis baru, mengembangkan regulasi yang baru dengan menggandeng OJK, diantara pemain harus menjaga silaturahmi untuk saling menguatkan, bukan saling membunuh atau mengucilkan. Kalau ini bisa dijalankan, fintech syariah bisa jadi mesin baru pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah," tandas Adi.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia