LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas
JAKARTA, investor.id - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
LPS mempertahankan TBP simpanan dupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25%. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Juni 2023 sampai 30 September 2023.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas, serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas dan Mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih relatif tinggi
Baca Juga:
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75%Namun, lanjutnya, di tengah masih tingginya berbagai risiko ketidakpastian tersebut, Indonesia pada triwulan I-2023 tercatat tumbuh sebesar 5,03% (yoy) ditopang kinerja konsumsi dan ekspor.
“Tren pemulihan ekonomi diyakini berlanjut ditunjukkan dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2023, Jumat (26/5/2023).
Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, Kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan fungsi intermediasi, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69% pada periode Maret 2023.
Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58% pada April 2023. Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Pada April 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,08% (yoy), sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,82% (yoy).
Lebih jauh Purbaya juga menekankan bahwasanya, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps menjadi sebesar 3,24% pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei 2023
“Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit,” jelasnya.
Editor: Nida Sahara
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





