Jumat, 15 Mei 2026

Plafon hingga Rp 300 Juta, Ini Cara Ajukan Pinjaman Lewat Pos Indonesia

Penulis : Mashud Toarik
26 Mei 2023 | 19:38 WIB
BAGIKAN
PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia

JAKARTA, investor.id - PT Pos Indonesia (Persero) berkomitmen meningkatkan layanan untuk membantu meringankan beban finansial para pensiunan, dengan layanan pemotongan uang pensiun untuk cicilan kredit pensiun.

Untuk itu, sejak 29 Juli 2020 lalu Pos Indonesia menjalin kerja sama joint operation dengan salah satu mitranya, KSP Nusantara (Kopnuspos), dengan menyediakan layanan pinjaman kredit berbunga ringan untuk para pensiunan, yang tengah mengalami kesulitan ekonomi dengan memberikan layanan Pinjaman Kredit Pensiun.

Produk ini ditawarkan dengan berbagai syarat, di mana pensiunan tidak dikenakan biaya administrasi pengajuan pinjaman di Kantor Pos dengan plafon pinjaman mencapai Rp300 juta. Selain itu tenor atau jangka waktu pelunasan yang ditawarkan juga sangat panjang.

ADVERTISEMENT

Durasi ini lebih panjang dibandingkan dengan banyak jenis pinjaman lainnya. Dengan tenor yang panjang, angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan menjadi lebih rendah, sehingga tidak akan memberatkan.

Bagi setiap pinjaman kredit yang disetujui, para debitur tak perlu lama menunggu lama untuk menerima pencairan uangnya hanya 1-2 hari masa pencairan dengan bunga kompetitif mulai dari 0,69% per bulan flat bersifat fluktuatif tergantung syarat dan ketentuan yang berlaku dan dibayarkan bersamaan dengan angsuran setiap bulannya.

Selain itu, setiap pinjaman yang disetujui dikenakan biaya asuransi yang dibayarkan satu kali di awal pada saat pencairan kredit dengan besaran tergantung dengan usia peminjam pada saat pengajuan pinjaman dan juga jangka waktu pinjamannya.

Berikut syarat yang mesti dipenuhi agar pengajuan pinjaman kredit di Kopnuspos dapat disetujui, sebagaimana dikutip dalam laman resmi Pos Indonesia.

1. Surat Keputusan (SK) pensiun asli. Produk pinjaman ini khusus untuk pensiunan, sehingga SK pensiun menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.

2. Fotokopi KTP. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti identitas peminjam. Anda bisa menyertakan fotokopi KTP baik dari suami maupun istri.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini juga perlu disertakan sebagai pelengkap identitas diri.

4. Fotokopi surat nikah. Surat nikah dibutuhkan sebagai bukti status perkawinan debitur, khusus untuk pensiunan yang masih berstatus menikah.

5. Fotokopi NPWP. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan sebagai syarat pengajuan pinjaman untuk pengajuan pinjaman di atas Rp 50 jut atau gaji pensiun minimal Rp4,5 juta.

6. Menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri. Kartu ini dibutuhkan sebagai bukti status pensiunan.

7. Batas usia peminjam adalah maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.

Sementara, untuk mengajukan Pinjaman Kredit Pensiun di Kantor Pos, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan: 1. Melengkapi seluruh persyaratan pinjaman, termasuk mengisi formulir pengajuan, 2. Persyaratan diserahkan ke kantor cabang KSP Nusantara yang berada di gedung Kantor Pos atau melalui partner KSP Nusantara, 3. Petugas KSP Nusantara atau partner KSP Nusantara akan memproses pengajuan Anda.

Selanjutnya, 4. Pensiun melakukan interview kesehatan secara online dengan petugas Asuransi KSP Nusantara, 5. Petugas KSP Nusantara melakukan pengecekan data dan dokumen pinjaman, apabila sudah sesuai dengan persyaratan maka pinjaman akan disetujui dan anggota dapat melakukan penandatanganan akad kredit dan mendapatkan dana pencairan kredit.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 14 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia