Target Fintech Lending Terancam Meleset
JAKARTA, investor.id - Target penyaluran pinjaman dari fintech p2p lending sepanjang tahun 2023 terancam meleset. Kendati masih dalam tren pertumbuhan, realisasi penyaluran tidak sekencang yang diharapkan.
Di awal tahun ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi fintech p2p lending sempat mencanangkan nilai penyaluran pinjaman sepanjang tahun 2023. Pinjaman yang disalurkan ditargetkan mencapai Rp 335 triliun, tumbuh 48,89% dibandingkan realisasi penyaluran sebesar Rp 225 triliun pada tahun 2020.
Ketika itu, AFPI cukup percaya diri mengingat seluruh penyelenggara telah mengantongi status berizin dari OJK, atau naik satu tingkat dari status terdaftar. Hal tersebut mengindikasikan peningkatan kualitas penyelenggara dari berbagai aspek.
Selain itu, fintech p2p lending juga menjadi satu-satunya industri pembiayaan yang tetap mampu mencatat pertumbuhan eksponensial meski sama-sama dihadapkan pandemi Covid-19. Sebagai gambaran, nilai penyaluran di tahun 2019 sempat terbang 190%, kembali naik 25% pada 2020, melesat 112% pada 2021, dan masih mampu tumbuh 45% pada tahun 2022.
Sehingga target pertumbuhan pinjaman sekitar 48% di tahun ini pun dirasa mampu dicapai industri. Apalagi misi mendemokratisasi pinjaman yang diusung punya daya ungkit tersendiri, sejalan masih banyak segmen masyarakat yang belum terlayani (underserved). Begitu juga gap pinjaman untuk sektor UMKM yang masih lebar atau menembus Rp 1.000 triliun.
Namun dalam perjalanannya, pertumbuhan penyaluran pinjaman fintech p2p lending tidak secepat yang diharapkan. Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman periode Januari-Juli 2023 baru menyentuh nilai Rp 133,32 triliun. Nilai tersebut hanya meningkat tipis 2,85% dari realisasi Januari-Juli 2022 sebesar Rp 129,62 triliun. Bahkan, penyaluran dalam tujuh bulan belum mampu menyentuh separuh dari target.
Jika ditelisik lebih lanjut, klaster pinjaman ke sektor produktif jadi dalangnya. Dalam kurun Januari-Juli 2023, pinjaman ke sektor produktif malah susut 18,46% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 50,28 triliun dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 61,66 triliun.
Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa penyaluran pinjaman fintech p2p lending di tahun ini cenderung didongkrak dari klaster pinjaman konsumtif. Ditandai melalui rasio pinjaman produktif yang turun dari periode Januari-Juli 2022 sebesar 47,57% menjadi 37,71% pada periode sama tahun ini.
Beberapa sektor ekonomi sebagai target penyaluran produktif yang mencatatkan penurunan signifikan adalah aktivitas keuangan dan asuransi (-90,97%), pengangkutan dan pergudangan (-70,76%), serta aktivitas badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya (80,12%).
Menariknya, sektor pertanian yang belakangan dinilai punya kualitas pinjaman buruk malah tercatat tumbuh baik bersama sektor kehutanan dan periklanan sebesar 38,96%. Disusul sektor kesehatan manusia dan aktivitas sosial (184,22%) , serta aktivitas jasa lainnya (84,88%).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman menerangkan, fintech p2p lending masih membukukan pertumbuhan outstanding pinjaman sebesar 22,41% (yoy) menjadi Rp 55,98 triliun per Juli 2023. Indikator utang masyarakat yang masih berada di fintech p2p lending ini relatif meningkat dari bulan Juni yang tumbuh 18,86% (yoy).
Sementara dari sisi kualitas, pinjaman tersebut memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) sebesar 3,47% per Juli 2023. TWP 90 atau gagal bayar pinjaman bergerak naik dari posisi Juni 2023 yang tercatat sebesar 3,29%.
Alasan Target Bisa Meleset
Agusman menerangkan, per Juli 2023, terdapat 23 penyelenggara yang memiliki TWP90 lebih dari 5%. OJK pun terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP 90, khususnya pada perusahaan yang memiliki TWP 90 di atas 5%.
“OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” ungkap Agusman, belum lama ini.
Dia juga menjelaskan, pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan POJK. OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan dimaksud. Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi.
Baca Juga:
Judi Online Dongkrak Kredit Macet PinjolTerkait hal ini, Ketua Klaster Produktif AFPI Reynold Wijaya menuturkan faktor perlambatan penyaluran pinjaman untuk sektor produktif. Menurut dia, salah satu faktor utamanya adalah kondisi ekonomi Indonesia di tahun ini yang masih cukup menantang.
Dia mengatakan, kondisi tersebut turut memengaruhi pertumbuhan industri fintech p2p lending. Lantaran bisnis melambat akibat terganggunya pasokan barang hingga berkurangnya permintaan di industri ritel. Dengan situasi demikian, UMKM pun secara umum terdampak, padahal mereka merupkan target utama dari penyaluran pinjaman produktif fintech p2p lending.
Faktor demikian, kata dia, pada gilirannya juga membuat para penyelenggara fokus untuk turut menjaga dan memperbaiki kualitas pinjaman. “Oleh karena itu, fokus saat ini tidak hanya pada target angka, namun perlu diimbangi dengan kualitas pendanaan yang baik, demi menjaga portofolio pendanaan tetap sehat,” kata Reynold kepada Investor Daily, baru-baru ini.
Reynold yang juga Co-Founder & CEO Modalku bilang, untuk menjaga kualitas kredit, industri fintech p2p lending mengambil langkah proaktif. Langkah ini digulirkan dengan selektif dalam menyalurkan pinjaman yang diantaranya mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan manajemen risiko melalui penilaian kredit yang lebih komprehensif dari berbagai sumber data yang tersedia.
“Di samping itu, kami juga berharap kondisi ekonomi di Indonesia dapat segera membaik, sehingga penyaluran pendanaan produktif kepada UMKM dapat lebih optimal,” beber Reynold.
Dihubungi terpisah, Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengungkapkan, tren penyaluran pinjaman produktif dalam skala industri tersebut tidak sejalan dengan yang terjadi di Akseleran. Penyaluran pinjaman Akseleran masih tercatat tumbuh 15% (yoy) hingga Juli 2023.
Namun demikian, dia mengakui munculnya sejumlah tantangan berbeda di tahun ini khususnya untuk para penyelenggara fintech p2p lending. Ivan bilang, masih ada UMKM di sejumlah sektor ekonomi yang bisa ditargetkan untuk kembali memacu penyaluran. Namun batas atas nilai penyaluran Rp 2 miliar menjadi kendala.
“Untuk regulasi, memang dari sisi pemain produktif menginginkan ticket size maksimal per penerima pinjaman bisa dinaikkan jadi Rp 10 miliar per penerima pinjaman. Ini akan bisa meningkatan penyaluran ke UKM size menengah," ungkap Ivan.
Ivan yakin, badai akan segera dilalui fintech p2p lending di klaster produktif. Industri ini punya keunikan melalui kapabilitas digitalnya agar ke depan lebih akseleratif menekan gap pendanaan UMKM Indonesia yang menembus Rp 1.000 triliun.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





