Biaya Layanan Fintech Lending Tinggi Karena Asuransi, Begini Penjelasannya
JAKARTA, investor.id - Asuransi disebut-sebut sebagai salah satu komponen biaya tertinggi dalam layanan fintech p2p lending. Gayung bersambut, kata berjawab. Tingkat wanprestasi dari penyelenggara jadi penentu.
Mengacu laman Akseleran, asuransi kredit/pembiayaan/pinjaman merupakan sebuah proteksi yang dapat menekan risiko gagal bayar dari penerima pinjaman (borrower). Asuransi kredit punya fungsi menjamin pengembalian dana akibat gagal bayar tetapi dengan persentase tertentu, sesuai dengan isi polis yang berlaku.
Saat ini asuransi kredit masih diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2008 (PMK 124/2008) tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship. Dalam ketentuan tersebut, asuransi kredit punya pengertian lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.
Baca Juga:
Target Fintech Lending Terancam MelesetKhusus di fintech p2p lending, asuransi kredit dibebankan kepada para pemberi pinjaman (lender). “Asuransi kredit itu typically jadi beban lender,” ungkap Group CEO & Co-Founder Ivan Nikolas saat dihubungi Investor Daily, Jumat (22/9/2023).
Dengan demikian, komponen biaya asuransi bukan dibebankan kepada borrower maupun penyelenggara fintech p2p lending. Asuransi juga hanya satu komponen biaya disamping biaya-biaya lainnya, yang akan terakumulasi menjadi biaya kredit atau yang dikenal sebagai cost of credit (CoC).
Pada gilirannya, biaya-biaya tersebut yang menentukan besaran tingkat bunga pinjaman kepada borrower. Sehingga besaran tingkat bunga pinjaman masing-masing penyelenggara pun akan berbeda, menyesuaikan berbagai hal seperti kapabilitas seleksi kredit, teknologi, dan hal-hal lainnya.
Adapun tingkat bunga pinjaman fintech p2p lending telah diatur dan disepakati Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yakni maksimal 0,4% per hari. Besaran ini hanya ditujukan kepada pinjaman-pinjaman dengan tenor pendek khususnya untuk pinjaman konsumtif. Sementara tingkat bunga pinjaman produktif ditetapkan sebesar 12-24% per tahun.
Komponen Biaya Tertinggi
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega menjelaskan, biaya layanan khususnya di AdaKami terdiri beberapa komponen yang mencakup technology fee, biaya asuransi, collection fee, dan beberapa komponen lain. Tingkat komponen tersebut juga disesuaikan porsinya tergantung dari produk pinjaman.
“Setiap produk komposisinya berubah ubah, jadi yang harus ada di situ adalah biaya asuransi. Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, dan ini kadang-kadang tinggi. Karena disini tidak ada jaminan, karena pinjol (pinjaman online) ditujukan ke masyarakat undeserved dan unbanked, maka tingkat biaya disesuaikan,” terang Bernardino seperti dikutip dari Antara.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





