Transaksi Uang Elektronik, Digital Banking, hingga QRIS Tumbuh Kuat pada Mei 2024
JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 35,24% year on year (yoy) sehingga mencapai Rp 92,79 triliun pada Mei 2024. Pada saat yang sama transaksi digital banking mencapai Rp 5.570,49 triliun atau tumbuh sebesar 10,82% (yoy).
“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Juni 2024 pada Kamis (20/6/2024).
Di sisi lain, transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) tumbuh 213,31% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta. Pada Mei 2024, transaksi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat meningkat 0,16% (yoy) sehingga mencapai Rp 14.557,29 triliun. Transaksi BI-FAST tercatat Rp 701,61 triliun atau tumbuh 53,08% (yoy).
Sementara itu, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D menurun 5,41% (yoy) sehingga mencapai Rp 615,18 triliun. Transaksi kartu kredit masih meningkat 6,6% (yoy) mencapai Rp 35,18 triliun. Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 6,82% (yoy) sehingga menjadi Rp 1.038,26 triliun.
Perry mengatakan stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga karena ditopang interkoneksi struktur industri yang semakin luas. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik. Hal tersebut didukung kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.
Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran yang memfasilitasi interkoneksi di sistem pembayaran tumbuh positif didorong perluasan kerja sama antara pelaku industri.
“BI terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil),” kata Perry.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






