Jumat, 15 Mei 2026

Bank Sultra dan Bank Jatim (BJTM) Bentuk KUB

Penulis : Prisma Ardianto
17 Nov 2024 | 18:13 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi Bank Sultra. (Sumber: Bank Sultra)
Ilustrasi Bank Sultra. (Sumber: Bank Sultra)

JAKARTA, investor.id – Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dan PT BPD Jawa Timur Tbk (BJTM atau Bank Jatim berkolaborasi dengan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio mengatakan, kerjasama tersebut dalam rangka untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03)2020 tentang Konsolidasi Bank Umum

“Atas nama Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sultra, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT BPD Jawa Timur atas terjalinnya kerjasama ini,” kata Asrun Lio pada Minggu (17/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ia yakin proses pembentukan KUB tersebut akan berjalan lancar, memberikan hasil optimal, dan menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia. Senada, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyambut positif Bank Sultra sebagai calon anggota KUB.

ADVERTISEMENT

“Sinergi ini akan membawa banyak manfaat bagi kedua belah pihak, seperti penguatan permodalan, perluasan jangkauan layanan, dan peningkatan daya saing,” ujar Busrul.

Di sisi lain, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mengungkapkan dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara dalam pemenuhan POJK tersebut menjadi kekuatan bagi perseroan untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Menurut dia, KUB merupakan strategi penting bagi Bank Sultra dalam menghadapi tantangan industri perbankan.

“Selain memperkuat permodalan dan memenuhi kepatuhan terhadap POJK, KUB juga akan meningkatkan kinerja bisnis dan mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di Bank Sultra,” ungkap Abdul Latif.

Dia mengatakan, langkah masuk dalam KUB juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi Bank Sultra ke masyarakat Sulawesi Tenggara. Apalagi POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mewajibkan bank umum untuk memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun pada 31 Desember 2024.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan memberikan layanan terbaik … Bank Sultra optimis dapat memenuhi ketentuan ini dan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelas Abdul Latif.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 15 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 19 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 57 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia