BTN Sebut Developer Nakal Rugikan Nasabah Rp 1 Triliun
JAKARTA, investor.id – Sebanyak 38 ribu rumah yang diperoleh dari kredit pemilikan rumah atau KPR via PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN belum memiliki sertifikat, kendati telah lunas. Hal ini menyebabkan nasabah mengalami kerugian dengan taksiran mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, ulah developer yang tidak bertanggung jawab atau ‘nakal’ itu merugikan para nasabah KPR. Setidaknya, ada sebanyak 4.000 developer nakal yang menyebabkan kerugian tersebut.
“Dari yang 38 ribu ini, memang kita pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp 1 triliun ya,” ujar Nixon di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Erick Thohir Sebut Banyak Developer Nakal Tak Beri Sertifikat Rumah Subsidi, Padahal KPR Sudah LunasEmiten bersandi BBTN itu mencatat, tadinya, ada sebanyak 120 ribu rumah dengan permasalahan sertifikat, padahal unit yang dibiayai telah dibayar lunas. Melalui pendekatan BTN, sebanyak masalah untuk 80 ribu rumah telah diselesaikan, sehingga tersisa sekitar 40 ribu rumah.
Nixon menuturkan, kenakalan dari para developer ini berbeda-beda. Beberapa developer tidak menyelesaikan pekerjaannya, ada pula yang tidak memberikan sertifikat rumah, bahkan terdapat developer kabur. Tak sampai disana, permasalahan developer juga ditemui tengah bersengketa secara hukum, melakukan penggandaan sertifikat, hingga notaris yang bermasalah.
Untuk itu, penyelesaian permasalahan telah dilakukan. Dalam hal ini, BTN membentuk satuan tugas berupa task force dari internal perusahaan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
Sementara sebagai upaya mitigasi, BTN membuat pemeringkatan (rating) untuk setiap pengembang. Mereka akan dibedakan kualitasnya dengan peringkat platinum, gold, silver, hingga non-rating.
“Nah kita temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban) seperti itu,” beber Nixon.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






