Jumat, 15 Mei 2026

BTN Sebut Developer Nakal Rugikan Nasabah Rp 1 Triliun

Penulis : Prisma Ardianto
21 Jan 2025 | 17:15 WIB
BAGIKAN
Pengendara sepeda motor melintas di depan deretan rumah subsidi di Bagendung, Kota Cilegon, Banten, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Pengendara sepeda motor melintas di depan deretan rumah subsidi di Bagendung, Kota Cilegon, Banten, belum lama ini. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

JAKARTA, investor.id – Sebanyak 38 ribu rumah yang diperoleh dari kredit pemilikan rumah atau KPR via PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN belum memiliki sertifikat, kendati telah lunas. Hal ini menyebabkan nasabah mengalami kerugian dengan taksiran mencapai Rp 1 triliun.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, ulah developer yang tidak bertanggung jawab atau ‘nakal’ itu merugikan para nasabah KPR. Setidaknya, ada sebanyak 4.000 developer nakal yang menyebabkan kerugian tersebut.

“Dari yang 38 ribu ini, memang kita pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp 1 triliun ya,” ujar Nixon di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1/2025), seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Emiten bersandi BBTN itu mencatat, tadinya, ada sebanyak 120 ribu rumah dengan permasalahan sertifikat, padahal unit yang dibiayai telah dibayar lunas. Melalui pendekatan BTN, sebanyak masalah untuk 80 ribu rumah telah diselesaikan, sehingga tersisa sekitar 40 ribu rumah.

Nixon menuturkan, kenakalan dari para developer ini berbeda-beda. Beberapa developer tidak menyelesaikan pekerjaannya, ada pula yang tidak memberikan sertifikat rumah, bahkan terdapat developer kabur. Tak sampai disana, permasalahan developer juga ditemui tengah bersengketa secara hukum, melakukan penggandaan sertifikat, hingga notaris yang bermasalah.

Untuk itu, penyelesaian permasalahan telah dilakukan. Dalam hal ini, BTN membentuk satuan tugas berupa task force dari internal perusahaan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Sementara sebagai upaya mitigasi, BTN membuat pemeringkatan (rating) untuk setiap pengembang. Mereka akan dibedakan kualitasnya dengan peringkat platinum, gold, silver, hingga non-rating.

Nah kita temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban) seperti itu,” beber Nixon.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 19 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 51 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 1 jam yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia