Jumat, 15 Mei 2026

Himbara Mulai Hapus Tagih Utang Macet UMKM

Siluet perajin UMKM menyelesaikan pembuatan miniatur pesawat terbang di rumah produksi Tiara Flight Miniature, Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Siluet perajin UMKM menyelesaikan pembuatan miniatur pesawat terbang di rumah produksi Tiara Flight Miniature, Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Nida Sahara
28 Jan 2025 | 10:00 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa bank-bank pelat merah sudah mulai mengimplementasikan penghapustagihan piutang macet dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, saat ini implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet UMKM sedang berlangsung dan memang sudah terlaksana dalam jumlah tertentu pada tahap awal ini. Namun, sebagian besarnya masih dalam bentuk asesmen dari bank-bank kepada portofolio yang terkait kredit macet UMKM.

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia