Penurunan Bunga Tekan Ekspansi P2P Lending
15 Mei 2025 | 12:00 WIB
JAKARTA, investor.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai bahwa penetapan batas maksimal suku bunga pinjaman yang berlaku awal tahun ini memberatkan kinerja penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending. Pasalnya, ruang gerak penyelenggara menjadi terbatas dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim mengatakan, dari sisi bisnis pihaknya melihat volume pinjaman P2P lending mengalami penurunan seiring dengan aturan bunga maksimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia memberi contoh, peminjam yang memiliki risiko lebih tinggi yang bisa membayar bunga 1% per hari jadi tidak bisa dilayani lantaran batas atas telah dibatasi. Sehingga, akan terjadi mismatch dengan pemberi dana (lender) yang ingin memberikan pinjaman kepada borrower yang berisiko rendah saja ketika bunga diatur.

