OJK: Bank Tak Wajib Salurkan Kredit ke Program Prioritas Pemerintah
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa rancangan aturan baru mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) tidak akan mewajibkan perbankan menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah. Industri perbankan dipastikan tetap memiliki independensi penuh dalam menentukan strategi penyaluran kredit sesuai profil risiko masing-masing.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa revisi regulasi ini bertujuan agar perbankan memiliki perencanaan yang lebih terarah dan berkelanjutan, khususnya pada sektor strategis dan UMKM. Namun, ia menggarisbawahi bahwa aspek kewajiban tidak akan diberlakukan secara kaku.
“Penyaluran kredit dimaksud tidak bersifat mandatory. Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kredit sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga:
Kredit Tumbuh 10,42% pada Kuartal I-2026Dian menilai program pemerintah sejatinya merupakan potensi bisnis yang menjanjikan bagi sektor perbankan. Kendati demikian, setiap eksekusi pembiayaan harus tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudential banking), manajemen risiko yang ketat, serta tata kelola yang baik.
OJK memang mendorong partisipasi bank umum dalam pembiayaan program nasional melalui berbagai skema kredit, namun keputusan akhir mutlak berada di tangan manajemen bank.
“Perlu dimaklumi bahwa pengambilan keputusan kredit dilakukan atas dasar business judgement, mengingat bank mengelola dana milik masyarakat,” tegas Dian.
Saat ini, OJK tengah merampungkan penyusunan Peraturan OJK (POJK) terkait RBB. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sempat mengungkapkan dalam ajang Indonesia Outlook 2026 pada 7 April 2026 lalu, bahwa industri perbankan diarahkan untuk berperan lebih besar dalam pembangunan nasional dan penguatan UMKM.
Fokus keberpihakan tersebut tidak hanya menyasar aspek kuantitas pembiayaan, tetapi juga peningkatan kualitas kredit bagi pelaku usaha kecil.
Adapun beberapa program prioritas pemerintah yang tengah menjadi perhatian publik saat ini meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, hingga pengembangan Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP).
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





