Konflik Selat Hormuz Picu Risiko Baru, Industri Asuransi Kena Imbas Berantai
Kenaikan biaya impor bahan baku juga turut meningkatkan biaya perbaikan aset yang diasuransikan, sehingga berdampak pada lini bisnis properti, engineering, marine hull, hingga aviasi.
Tekanan juga datang dari pasar reasuransi global yang semakin selektif dalam memberikan perlindungan risiko perang. Dalam beberapa kasus, premi untuk jaminan perang melonjak drastis. “Kenaikan premi bisa sangat signifikan, bahkan mencapai lebih dari 200%, disertai pengetatan syarat dan ketentuan polis,” jelas Renny.
Menghadapi situasi ini, perusahaan asuransi di Indonesia dituntut untuk lebih adaptif, terutama dalam penyesuaian underwriting dan evaluasi kecukupan premi.
Penguatan manajemen risiko serta kolaborasi dengan nasabah juga menjadi kunci untuk memitigasi potensi kerugian yang lebih besar. “Asuransi tidak cukup hanya mengandalkan prinsip pooling of risk. Perusahaan juga harus berperan sebagai mitra dalam mitigasi risiko bagi nasabah,” tutupnya.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






