Syarat-syarat Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19
JAKARTA, investor.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengizinkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman). Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isoman.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito pun mengungkapkan syarat tersebut. Pertama, pasien berusia kurang dari 45 tahun. Kedua, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta. "Tempat isomannya memiliki kamar terpisah dan ada kamar mandi di tempat isoman dalam satu rumah. Kalau tidak ada, tidak bisa," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Selanjutnya ada juga syarat lainnya bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan. Di antaranya, dapat mengakses layanan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan pulse oximetry atau alat pengukur saturasi oksigen.
"Jika orang yang positif tanpa gejala dan orang dengan gejala ringan tidak memenuhi satu saja dari syarat tersebut, maka perlu melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat (isoter) yang tersedia di tempat tinggal," urai Wiku.
Menurutnya, waktu isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala minimal 10 hari. Bagi pasien bergejala ringan, isolasi mandiri minimal 10 hari dengan penambahan 3 hari bebas gejala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Terkait kebijakan exit test untuk menyelesaikan isoman, berdasarkan situasi dan kondisi terkini, maka hanya diwajibkan pada kasus positif yang telah merasakan perbaikan gejala pada hari kelima dan keenam isolasi," kata dia.
Dikatakan, pasien bisa menyelesaikan masa isolasi jika hasil cycle threshold (CT) value tes polymerase chain reaction (PCR) lebih dari 35 selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu 24 jam.
"Jika memungkinkan, masyarakat dapat melakukan exit test untuk memastikan bahwa penyintas benar-benar sehat sebelum melakukan aktivitas dan tidak membahayakan orang lain," pungkasnya.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

