Satgas Covid-19: WHO yang Berwenang Putuskan Status Pandemi ke Endemi
JAKARTA, investor.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan, penetapan status pandemi ke endemi adalah wewenang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Ginting mengungkapkan hal itu dikarenakan bangsa Indonesia terikat dan terkait dengan The International Health Regulations (IHR) 2005 dari WHO.
"Jadi yang memutuskan pandemi itu dicabut atau yang menetapkan status pandemi adalah WHO. Dan pemerintah ikut didalamnya bersama-sama," katanya kepada Beritasatu.com, Sabtu (11/6/2022).
"Maka dari itu, kita usahakan pandemi terkendali selama enam bulan berturut-turut sebab kita masih dalam pengawasan WHO. Nantinya WHO yang mencabut status endemi," tambah dr Alexander.
Alexander juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah menunggu dua bulan lagi memutuskan pandemi ke endemi.
Hal tersebut dikarenakan sebagai bagian dari pemerintah, Luhut ingin mengejar status endemi pada saat Hari Kemerdekaan agar menjadi kado atau hadiah untuk Republik Indonesia.
"Kalau dari segi pandangan dari dalam negeri tidak masalah. Tetapi kita juga harus melihat bahwa kita Indonesia juga merupakan bagian dari bagian dari global health dan tidak bisa memutuskan diri sendiri, karena Indonesia terkait IHR 2005 dari WHO tahun 2005," ungkap dr Alexander.
Buktinya, lanjut dia, Indonesia ikut status pandemi karena putusan WHO, bukan hasil ketetapan sendiri. Hal ini juga termasuk proses vaksinasi, apa saja yang mau diberikan, rencananya dan bagaimana pelaksanaannya. Semua itu ada aturan dan tata laksana yang disampaikan pihak WHO.
Menurutnya, selain melihat kondisi Indonesia sudah membaik dan terkendali, selain itu juga kondisi negara tetangga dan negara regional. Makanya WHO memiliki struktur regional baik di Asia, Eropa dan lainnya.
"Jadi semua itu harus berdasarkan analisa WHO dan Indonesia pun harus memberikan laporan naik turunnya kasus Covid-19 ke Organisasi Kesehatan Dunia," urai Alexander.
Oleh karena itu, pemerintah sejak awal sudah menyatakan untuk menjadi status endemi ini tidak perlu tergesa-gesa. Tetap harus mematok waktu enam bulan guna mengevaluasi apakah kasus Covid-19 terus melandai dan terkendali secara berturut-turut.
"Jadi kendatipun rendah, tetapi kalau naik turun, naik turun belum stabil, ini perlu dievaluasi. Seperti sekarang ini. Kasus Covid-19 harian beberapa hari terakhir mencapai 550 kasus dan itu banyak terjadi di Pulau Jawa dan kalau ini tidak dikelola dengan baik, maka bisa meledak lagi," ucap Alexander mengingatkan.
Meskipun kita sudah vaksinasi dua dosis (lengkap) diatas 80 %, tetapi vaksinasi booster di Indonesia baru mencapai 47 juta atau setara 22 %. Hal ini berbeda halnya dengan di Eropa yang sudah mencapai booster sudah hampir semua bahkan sudah vaksinasi dosis keempat.
Begitu juga bila dibandingkan dengan negara-negara di Benua Eropa yang telah mengalami lonjakan kasusnya sudah berkali-kali dan Indonesia baru ketiga, bahkan di Perancis sudah kelima dan Tiongkok baru kemarin lockdown kembali.
"Jadi prinsipnya untuk memutuskan menjadi endemi, kita terikat dengan WHO. Oleh karena itu, pemerintah dari awal sudah mengatakan untuk menjadi status endemi ini tidak perlu tergesa-gesa. Tetap kita harus mematok waktu enam bulan untuk mengevaluasi apakah kasus Covid-19 melandai terkendali secara berturut-turut.
Jadi kendatipun rendah tetapi kalau naik turun naik turun belum stabil, ini juga perlu dievaluasi. seperti sekarang ini . Kasus harian beberapa hari terakhir mencapai 550 dan itu ada Pulau Jawa dan kalau ini tidak dikelola dengan baik, maka bisa meledak lagi.
"Jadi prinsipnya untuk memutuskan menjadi endemi Indonesia terkait dengan WHO. Kedua harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan prinsip membangun kesiapan masyarakat. Jadi kalau misalnya pandemi dicabut, berarti kita sudah hidup bersama," ucap dia.
Masyarakat juga harus disiapkan juga secara fisik dan psikis. Jadi masyarakat itu yang penting kewaspadaannya tidak turun. Lalu dibangun self assessment-nya. Jadi tahu kapan memakai masker saat keluar rumah dan dalam keadaan tidak sehat atau tidak seharusnya sudah mengerti. Hal penting ini yang harus dibangun.
"Jadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap harus menggunakan prinsip kehati-hatian dan proses transisi ini harus benar-benar dievaluasi. Tidak hanya dievaluasi di Jakarta, tetapi juga sampai ke berbagai daerah," tegasnya.
Selanjutnya adalah pencapaian pencapaian vaksinasi booster harus cepat dan ini diperlukan karena terbukti vaksinasi lengkap (dua dosis) membuat Indonesia mampu mengendalikan Covid-19 dan saat ini kasusnya cukup landai.
"Jadi untuk status endemi atau pandemi tidak bisa negara berdiri sendiri untuk memutuskannya, kendatipun negara tersebut mempunyai kedaulatan masing-masing, tetapi Indonesia bagian dari IHR WHO. Makanya namanya global health security. Jadi tidak bisa kita memutuskan diri sendiri. Kita harus melihat bagaimana pertimbangan WHO," pungkas dr Alexander.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler






