Jumat, 15 Mei 2026

Tahu Dilarang, Pedagang di Pasar Senen Tetap Jual Pakaian Bekas Impor

Penulis : Herman
12 Mar 2023 | 07:33 WIB
BAGIKAN
Penjualan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: B-Universe/Herman)
Penjualan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: B-Universe/Herman)

Jakarta, Investor.id – Tingginya permintaan pakaian bekas di Tanah Air, membuat perdagangan pakaian bekas impor marak. Meskipun pemerintah telah melarang impor pakaian bekas, penjualan di sentra-sentra perdagangan seolah tak tersentuh hukum.

Salah satu sentra perdagangan pakaian bekas impor adalah di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Blok III di pasar itu, menjadi surga bagi penjual dan pembeli pakaian bekas.

Para pedagang pakaian bekas Pasar Senen Blok III mengaku mengetahui adanya larangan untuk mengimpor pakaian bekas dan menjualnya di Tanah Air. Namun kegiatan impor tetap dilakukan karena permintaan yang tinggi. Para pedagang juga menilai alasan pelarangan tersebut tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah melarang kegiatan impor baju bekas masuk ke Indonesia. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Tahu ada larangan itu (mengimpor pakaian bekas). Tapi sebetulnya alasan yang dipakai tidak jelas. Kalau alasannya kesehatan, kan sebelum dipakai pasti dicuci dulu. Kalau alasan mengganggu usaha kecil, justru bisnis pakaian bekas ini pelakunya banyak dari UMKM," kata salah satu pedagang pakaian bekas di Pasar Senen yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Sabtu (11/3/2023).

Walaupun ada larangan impor, pedagang tersebut mengaku tidak kesulitan mendapatkan pakaian bekas dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, bahkan Australia.

“Biasa-biasa saja, tidak ada kendala (impor). Di sini juga tidak pernah ada razia. Kalau memang dilarang kan sudah ditutup dari dulu. Tapi bisa lihat sendiri, di sini mayoritasnya pedagang pakaian bekas,” katanya. Pedagang tersebut lantas enggan diwawancara lebih lanjut terkait proses impor pakaian bekas yang dilakukannya.

Sementara itu, Ghofur, salah satu karyawan toko pakaian bekas dalam bentuk partai besar di Pasar Senen mengungkapkan, dulunya pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Namun sekarang tidak lagi.

Tahu Dilarang, Pedagang di Pasar Senen Tetap Jual Pakaian Bekas Impor
Pakaian bekas impor yang dijual dalam partai besar di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: B-Universe/Herman)

“Sudah tidak dari Tanjung Priok,” kata Ghofur singkat.

Ia mengaku tidak tahu persis bagaimana proses importasi pakaian bekas dilakukan. “Saya hanya ditelepon bos kalau ada barang yang mau datang ke Pasar Senen,” ungkapnya.

Ghofur yakin kegiatan impor dan perdagangan pakaian bekas dari luar negeri ini diketahui oleh pihak yang berwenang. “Ya sama-sama tahu lah. Buktinya lancar-lancar saja masuknya,” kata Ghofur.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja meminta agar hukum lebih ditegakkan terhadap pelanggaran impor baju bekas. Pasalnya saat ini thrifting store (toko pakaian bekas) tetap marak, baik itu di pasar tradisional maupun di marketplace online.  

“Aturannya sudah ada bahwa pakaian bekas itu dilarang untuk diimpor. Jadi harapannya penegakan hukumnya lebih ditegakkan lagi. Saat ini kalau kita lihat masih marak yang berjualan baju bekas impor di pasar tradisional dan juga marketplace, ini harus ditertibkan," kata Jemmy Kartiwa.

Jemmy mengatakan, industri kecil dan menengah (IKM) menjadi pihak yang paling terdampak oleh praktik perdagangan pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri. Padahal IKM selama ini banyak memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Memang pakaian bekas impor ini mengganggu sekali terhadap market-nya IKM. Pakaian bekas ini kan dijual dengan harga yang murah, dan ini head to head dengan produk yang dikerjakan teman-teman IKM. Mereka mulai menjerit karena pasarnya mulai diambil pakaian bekas impor," kata Jemmy.

Bila kondisi ini terus dibiarkan, pendapatan IKM bisa semakin tergerus. Lapangan pekerjaan pun akan berkurang.

“Teman-teman IKM ini dengan maraknya baju bekas impor, mereka mulai menjerit. Otomatis mata rantainya terganggu semua. Jadi harapan kami impor pakaian bekas ini benar-benar dikontrol supaya tidak merusak ekosistem IKM,” kata Jemmy

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia