Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Australia Catat Kepemilikan Aset Kripto

Penulis : Grace El Dora
22 Aug 2022 | 17:45 WIB
BAGIKAN
Representasi aset kripto dalam ilustrasi ini diambil pada 24 Januari 2022. (FOTO: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration)
Representasi aset kripto dalam ilustrasi ini diambil pada 24 Januari 2022. (FOTO: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration)

SYDNEY, investor.id – Pemerintah Australia mengatakan pada Senin (22/8) bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi virtual kepemilikan aset kripto (cryptocurrency) negara itu. Ini menjadi sinyal pertama dari pemerintah bahwa pihaknya berencana untuk mengatur sektor dengan valuasi US$ 1 triliun itu.

Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers mengatakan bahwa departemennya akan melakukan apa yang disebut pemetaan token, atau membuat katalog jenis dan penggunaan mata uang digital yang dimiliki di dalam negeri. Langkah pertama ini akan mengidentifikasi aset kripto mana yang akan diatur dan bagaimana caranya.

Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang melakukan latihan semacam itu, tambahnya dalam pernyataan resmi.

ADVERTISEMENT

“Dengan proliferasi aset kripto yang terus meluas, sejauh iklan kripto dapat dilihat terpampang di seluruh acara olahraga besar, kami perlu memastikan pelanggan yang terlibat dengan kripto mendapat informasi dan perlindungan yang memadai,” kata Chalmers, Senin.

Pemerintah Australia telah bergulat selama bertahun-tahun dengan pertanyaan tentang bagaimana mengatur aset kripto, yakni uang yang diatur oleh jaringan komputer terdesentralisasi dan bukan oleh bank sentral.

Seruan untuk intervensi seperti ini telah meningkat sejak 2020, ketika pembayaran stimulus Covid-19 dan pekerjaan rumahan mendorong lonjakan popularitas sektor ini.

Tahun lalu, penyelidikan Senat di bawah pemerintah konservatif sebelumnya merekomendasikan peraturan meluas untuk melindungi pemilik aset kripto. Tetapi pemerintahan itu kalah dalam pemilihan Mei 2022 sebelum undang-undang baru diberlakukan.

Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) juga menyampaikan keinginan agar sektor ini diatur, mengutip penelitiannya yang menemukan 44% investor ritel memegang aset kripto pada akhir 2021.

Namun Chalmers tidak merinci peraturan yang direncanakan pada Senin, tetapi mengatakan bahwa latihan pemetaan token akan menjadi langkah pertama dalam agenda reformasi.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 24 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia