Tekanan Harga dari Kenaikan BBM Mereda pada November
JAKARTA, investor.id – Pemerintah memperkirakan inflasi akan meningkat dalam dua bulan ke depan setelah keputusan akhir pekan untuk menaikkan harga bahan bakar. Tetapi inflasi akan menjadi normal pada November 2022 dan langkah itu akan berdampak minimal pada pertumbuhan ekonomi, kata seorang pejabat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sekitar 30% pada Sabtu (3/9) untuk mengendalikan anggaran subsidi energi yang membengkak. Sebelumnya, musyawarah berlangsung berminggu-minggu di tengah risiko langkah itu akan memicu protes oleh publik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dalam sebuah wawancara televisi bahwa kenaikan harga akan mendorong inflasi September dan Oktober 2022, dilansir dari CNBC. Tetapi tingkat inflasi bulanan akan normal pada November 2022.
“Biasanya inflasi cepat naik dalam satu atau dua bulan, dan pada bulan ketiga mulai normal. Kita awasi sampai akhir tahun,” ujarnya tanpa memberikan angka, Senin (5/9).
Tingkat inflasi tahunan Agustus 2022 mencapai 4,69%, sudah di atas kisaran target Bank Indonesia (BI) selama tiga bulan berturut-turut, karena tingginya harga pangan.
Suahasil mengatakan pemerintah mempertahankan prospek pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,1% dan 5,4%, meskipun tekanan harga meningkat.
“Mengingat fakta bahwa tekanan harga telah meningkat selama beberapa waktu tahun ini bahkan sebelum efek bahan bakar, tingkat perluasan efek harga akan menjadi hal utama yang harus diperhatikan sekarang,” ujar ekonom OCBC Bank Wellian Wiranto. Ia memrediksi inflasi akan mencapai 7% dalam beberapa bulan mendatang.
Kenaikan harga dapat membuat marah sebagian masyarakat Indonesia yang hidupnya baru saja kembali normal, setelah ekonomi terpukul akibat pandemi Covid-19.
Serikat pekerja berencana menggelar demonstrasi secara nasional pada Selasa (6/9). Protes dengan skala lebih kecil berkobar selama akhir pekan lalu di beberapa kota Pulau Sulawesi. Pelajar membakar ban di jalan-jalan setelah pengumuman harga bahan bakar, menurut laporan media.
Jokowi mengatakan pada Sabtu bahwa kenaikan harga adalah pilihan terakhirnya, karena tekanan yang meningkat di bidang fiskal.
Anggaran subsidi energi telah meningkat tiga kali lipat menjadi Rp 502 triliun (US$ 33,65 miliar) dari anggaran awal 2022, tetapi ini pun tidak akan cukup jika harga tidak berubah, katanya.
Suahasil mengatakan bahkan setelah kenaikan harga, anggaran subsidi masih akan membengkak menjadi sekitar Rp 650 triliun untuk 2022, tetapi beberapa di antaranya akan terbawa hingga 2023.
Sebuah survei yang dilakukan oleh lembaga survei LSI pada pertengahan Agustus 2022, sebelum kenaikan harga menunjukkan peringkat persetujuan Jokowi berada di posisi tertinggi dalam empat tahun sebesar 72,3%. Tetapi hampir 60% responden menentang kenaikan harga bahan bakar.
(US$ 1 = Rp 14.920)
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



