Prancis Denda Microsoft 60 Juta Euro Atas Iklan
PARIS, investor.id – Pengawas privasi Prancis mengatakan pada Kamis (22/12) bahwa pihaknya telah mendenda raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Microsoft sebesar 60 juta euro (US$ 64 juta) karena menyisipkan cookie iklan pada pengguna.
Dalam denda terbesar yang dikenakan pada 2022, Komisi Nasional untuk Teknologi dan Kebebasan (CNIL) Prancis mengatakan mesin pencari Microsoft, Bing, belum menyiapkan sistem yang memungkinkan pengguna menolak cookie semudah menerimanya.
Regulator Prancis mengatakan telah menemukan sejumlah bukti setelah penyelidikan. “Ketika pengguna mengunjungi situs ini, cookie disimpan di terminal mereka tanpa persetujuan mereka, sementara cookie ini digunakan, antara lain, untuk tujuan periklanan,” jelasnya, Kamis.
Pihaknya juga mengamati tidak ada tombol yang memungkinkan untuk menolak penyimpanan cookie semudah menerimanya.
CNIL mengatakan denda itu dibenarkan sebagian karena keuntungan yang diperoleh perusahaan dari keuntungan iklan, yang secara tidak langsung dihasilkan dari data yang dikumpulkan melalui cookie. Cookie adalah file data kecil yang melacak penjelajahan daring.
Perusahaan telah diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki masalah tersebut, dengan potensi penalti lebih lanjut sebesar 60.000 euro per hari terlambat.
Tahun lalu CNIL mengatakan akan melakukan pemeriksaan selama satu tahun terhadap situs yang tidak mengikuti aturan penggunaan cookie web.
Google dan Facebook dikenai sanksi tahun lalu oleh CNI dengan denda masing-masing 150 juta euro dan 60 juta euro untuk pelanggaran serupa.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler


