Jumat, 15 Mei 2026

Bikin Konten Medsos, PM Inggris Didenda Polantas

Penulis : Fajar Widhiyanto
21 Jan 2023 | 19:10 WIB
BAGIKAN
Pemimpin Partai Konservatif yang baru dan perdana menteri yang akan datang Rishi Sunak melambai saat ia meninggalkan Markas Besar Partai Konservatif di London pusat, Inggris pada 24 Oktober 2022. (FOTO: JUSTIN TALLIS / AFP)
Pemimpin Partai Konservatif yang baru dan perdana menteri yang akan datang Rishi Sunak melambai saat ia meninggalkan Markas Besar Partai Konservatif di London pusat, Inggris pada 24 Oktober 2022. (FOTO: JUSTIN TALLIS / AFP)

JAKARTA, Investor.id – Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak didenda oleh polisi setempat. Ia sampai harus membayar sebesar 100 pound ke pengadilan, demikian dilaporkan Indiatoday, Sabtu (21/1/2023).

Polisi Lancashire, yang telah menangani masalah tersebut membenarkan telah mengeluarkan pemberitahuan hukuman berupa denda kepada Sunak. Alasannya, Sunak tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil yang tengah bergerak. Saat itu ia diketahui tengah merekam video untuk media sosialnya di bangku penumpang, sementara mobil tengah melaju.

“Menyusul beredarnya video yang berlangsung Lancashire di media sosial yang menunjukkan seseorang tidak mengenakan sabuk pengaman saat menjadi penumpang, sementara mobil tengah bergerak. Kami mengeluarkan hukuman penalti (denda) kepada seorang pria berusia 42 tahun asal London,” kata Polisi Lancashire dalam sebuah pernyataan.

Pada hari Kamis, Sunak meminta maaf atas keputusan spontannya untuk melepas sabuk pengaman, demi merekam video saat perjalanan dalam mobil di barat laut Inggris.

ADVERTISEMENT

"Itu adalah kesalahan dari keputusan spontan. Perdana Menteri melepas sabuk pengamannya untuk merekam klip kecil. Dia sepenuhnya menerima ini sebagai kesalahan dan meminta maaf," ujar juru bicara Sunak seperti dikutip media. "Perdana Menteri percaya setiap orang harus memakai sabuk pengaman," imbuhnya.

Di Inggris, jika seorang penumpang kedapatan tidak mengenakan sabuk pengaman saat berada di dalam mobil, kecuali dilindungi oleh pengecualian medis yang valid, dapat diberikan denda di tempat sebesar 100 pound, dan bisa naik menjadi 500 pound jika kasusnya berlanjut di pengadilan.

Di Inggris, penumpang berusia 14 tahun ke atas juga bertanggung jawab untuk memastikan mereka mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, van, dan kendaraan barang lainnya. Pengemudi pun bertanggung jawab atas penumpang di bawah 14 tahun. Pengecualian diterapkan jika memiliki surat keterangan dokter karena alasan medis atau sedang dalam kendaraan yang digunakan untuk polisi, pemadam kebakaran, atau layanan penyelamatan lainnya.

Sunak memfilmkan video tersebut sambil duduk di kursi belakang mobil yang melaju, untuk mempromosikan pengumuman baru pemerintahnya tentang Peningkatan Pendanaan untuk membiayai lebih dari 100 proyek di seluruh Inggris. Sepeda motor polisi terlihat mengawal mobilnya saat dia berbicara di hadapan kamera.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia