Jumat, 15 Mei 2026

IMF: Aset Kripto Tak Boleh Dapat Status Mata Uang atau Legal Tender

Penulis : Grace El Dora
28 Feb 2023 | 09:45 WIB
BAGIKAN
Logo Dana Moneter Internasional (IMF) terlihat di gedung markas IMF saat pertemuan tahunan IMF/ Bank Dunia di Washington, AS pada 14 Oktober 2017. (FOTO: REUTERS/Yuri Gripas)
Logo Dana Moneter Internasional (IMF) terlihat di gedung markas IMF saat pertemuan tahunan IMF/ Bank Dunia di Washington, AS pada 14 Oktober 2017. (FOTO: REUTERS/Yuri Gripas)

LONDON, investor.id – Dana Moneter Internasional (IMF) menyusun rencana aksi tentang bagaimana negara harus memperlakukan aset kripto (cryptocurrency). Poin terpenting adalah permohonan untuk tidak memberikan status legal tender kepada aset kripto, seperti bitcoin.

Pemberi pinjaman global itu mengatakan dewan eksekutif telah membahas sebuah makalah berjudul “Elemen Kebijakan Efektif untuk Aset Kripto”, menurut laporan dari AFP.

“Memberikan panduan kepada negara-negara anggota IMF tentang elemen kunci dari respons kebijakan yang tepat terhadap aset kripto,” kata dewan eksekutif IMF, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Upaya semacam itu telah menjadi prioritas bagi pihak berwenang, kata dana tersebut, setelah runtuhnya sejumlah bursa dan aset kripto selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, tidak sikap melakukan apa-apa sekarang “tidak dapat dipertahankan”.

Rekomendasi teratas, menurut mereka, adalah untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas moneter dengan memperkuat kerangka kebijakan moneter dan tidak memberikan mata uang resmi atau status legal tender kepada aset kripto.

IMF mengritik pemerintah El Salvador pada akhir 2021 ketika negara Amerika tengah itu menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Langkah ini kemudian ditiru oleh Republik Afrika Tengah.

Di samping itu, pertemuan G20 di India juga menekankan perlunya menjaga aliran modal yang berlebihan, mengadopsi aturan pajak dan undang-undang yang tidak ambigu seputar aset kripto, serta mengembangkan dan menegakkan persyaratan pengawasan untuk semua pelaku pasar kripto.

Negara-negara juga harus membuat pengaturan internasional untuk meningkatkan pengawasan dan menegakkan peraturan, tambah IMF, serta mengatur cara untuk memantau dampak kripto pada stabilitas sistem moneter global.

Menguraikan penilaian Dewan Eksekutif, IMF mengatakan para direktur menyambut usulan tersebut dan menyetujui adopsi aset kripto yang meluas dapat merusak efektivitas kebijakan moneter. “(Dapat) menghindari langkah-langkah manajemen aliran modal dan memperburuk risiko fiskal,” tambahnya.

Mereka juga secara umum sepakat aset kripto tidak boleh menjadi mata uang resmi atau diberi status tender legal. Meskipun larangan ketat terhadap aset “bukan pilihan terbaik pertama”, namun beberapa direktur lembaga tersebut berpikir usulan ini tidak boleh dikesampingkan.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 48 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 58 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 9 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia