Jumat, 15 Mei 2026

Swedia Berlakukan Kontrol Perbatasan Setelah Insiden Pembakaran Quran

Penulis : Grace El Dora
3 Jul 2023 | 17:00 WIB
BAGIKAN
Aktivis kelompok United Muslim Forum Pakistan membakar representasi bendera Swedia saat demonstrasi di Karachi, Pakistan pada 2 Juli 2023, menentang penodaan kitab suci umat Islam Quran di Swedia. (Foto: AP/Fareed Khan)
Aktivis kelompok United Muslim Forum Pakistan membakar representasi bendera Swedia saat demonstrasi di Karachi, Pakistan pada 2 Juli 2023, menentang penodaan kitab suci umat Islam Quran di Swedia. (Foto: AP/Fareed Khan)

JENEWA, investor.id – Pemerintah Swedia menegaskan keinginannya untuk menghentikan orang-orang yang berusaha masuk ke Swedia dan melakukan kejahatan, menyusul insiden pembakaran Al Quran di Stockholm pekan lalu.

“Pada Mei tahun ini, Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali kontrol perbatasan. Alasan kami sangat jelas, terutama karena meningkatnya ancaman terhadap Swedia, terkait dengan peristiwa seperti insiden sebelumnya di mana Al Quran dibakar,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Swedia pada Minggu (2/7), dikutip Antara pada Senin (3/7).

Kementerian Kehakiman telah diberi pengarahan tentang bagaimana otoritas polisi Swedia mengatur kontrol di perbatasan dalam negeri Swedia, sehubungan dengan peristiwa yang terkait dengan pembakaran kitab suci umat Islam.

ADVERTISEMENT

Selama demonstrasi yang diizinkan oleh otoritas penegak hukum Swedia pada Kamis (29/6) bertepatan dengan Idul Adha, seorang pria asal Irak yang memiliki hubungan dengan milisi Syiah, Salwan Momika (37), terlihat membakar halaman-halaman Al Quran.

Peristiwa yang terjadi di luar Masjid Pusat Stockholm itu menuai kecaman luas dari seluruh dunia.

Meskipun memastikan akan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, Kemlu Swedia menegaskan bahwa itu tidak berarti pemerintah mendukung setiap pendapat yang diungkapkan.

“Pertemuan publik yang sepenuhnya legal juga dapat bersifat polarisasi dan ofensif. Demonstrasi seperti yang terjadi Rabu (28/6) memiliki konsekuensi serius bagi keselamatan dan keamanan internal Swedia,” ujar kementerian itu.

“Pengalaman memberi tahu kita bahwa individu yang memulai demonstrasi semacam ini dan individu yang siap untuk menggunakan kekerasan ekstrem sebagai tanggapan, sering datang ke Swedia dari negara lain,” tambah kementerian tersebut.

Kemlu Swedia merujuk pada contoh warga negara Irak yang hanya memiliki izin tinggal sementara di Swedia.

Polisi memiliki hak untuk mencegah orang memasuki Swedia jika mereka mengancam kepentingan publik yang penting berdasarkan aturan hukum, kata kementerian itu.

“Sangat penting bagi kami untuk memiliki kontrol perbatasan yang efektif,” kata Kemlu Swedia.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia