The Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Level Tertinggi Lebih dari 22 Tahun
WASHINGTON, investor.id – Sesuai prediksi pasar, Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar seperempat poin persentase atau 25 basis poin (bps) pada Rabu waktu setempat (26/7/2023). Kenaikan tersebut membuat suku bunga acuan The Fed ke level tertinggi lebih dari 22 tahun.
Dikutip dari CNBC internasional, hasil Federal Open Market Committee (FOMC) tersebut mendorong suku bunga acuan The Fed ke kisaran target 5,25-5,5%. Dengan demikian, titik tengah kisaran target tersebut menjadi level tertinggi untuk suku bunga acuan sejak awal 2001.
Sebelumnya, pasar mengamati tanda-tanda bahwa kenaikan itu bisa menjadi yang terakhir sebelum pejabat The Fed berhenti sejenak untuk melihat dampak kenaikan pada kondisi ekonomi. Saat para pembuat kebijakan mengindikasikan pada pertemuan Juni bahwa dua kenaikan suku bunga akan terjadi tahun ini, pasar telah memperkirakan peluang yang lebih baik bahwa kemungkinan tidak akan ada pergerakan lagi tahun ini.
Selama konferensi pers, Ketua The Fed Jerome Powell mengatakan inflasi agak moderat sejak pertengahan tahun lalu, tetapi mencapai target The Fed sebesar 2% ‘masih jauh’. Namun, dia tampaknya meninggalkan ruang untuk mempertahankan suku bunga stabil pada pertemuan The Fed berikutnya di September mendatang.
“Saya akan mengatakan sangat mungkin bahwa kami akan menaikan suku bunga lagi pada pertemuan September jika datanya membenarkan itu. Saya juga akan mengatakan bahwa mungkin saja kami akan memilih untuk tetap stabil dan membuat penilaian yang cermat, seperti yang saya katakan, pertemuan demi pertemuan,” ungkap Powell.
Powell mengatakan FOMC akan menilai berdasarkan ‘data total yang masuk’ serta implikasinya terhadap aktivitas ekonomi dan inflasi.
Pernyataan pasca-pertemuan hanya menawarkan referensi yang tidak jelas tentang apa yang akan menjadi panduan langkah FOMC selanjutnya.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






