Jumat, 15 Mei 2026

DK PBB Segera Bahas Dugaan Pengiriman Tentara Korut ke Rusia

Penulis : Grace El Dora
28 Okt 2024 | 17:34 WIB
BAGIKAN
Layar televisi memperlihatkan gambar tentara yang diyakini berasal dari Korea Utara mengantre untuk menerima pasokan dari Rusia selama program berita di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, Korea Selatan pada Senin (21/10/2024). (Foto: AP/Ahn Young-joon)
Layar televisi memperlihatkan gambar tentara yang diyakini berasal dari Korea Utara mengantre untuk menerima pasokan dari Rusia selama program berita di Stasiun Kereta Api Seoul di Seoul, Korea Selatan pada Senin (21/10/2024). (Foto: AP/Ahn Young-joon)

PBB, investor.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan untuk membahas dugaan pengiriman pasukan Korea Utara (Korut) ke Rusia. Pembahasan ini atas permintaan pemerintah Ukraina.

Perwakilan Tetap Swiss untuk PBB mengatakan pertemuan itu akan berlangsung pada Rabu (30/10/2024) setelah pukul 15.00 sore waktu setempat (19:00 GMT). Adapun Swiss saat ini menjadi Ketua DK PBB.

"Ukraina meminta dengan dukungan AS, Prancis, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Slovenia, dan Malta," ucap Perwakilan Tetap Swiss, seperti dikutip Sputnik, Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Dmitry Polyanskiy meminta diadakan pertemuan pada Kamis (31/10/2024) mengenai pengiriman senjata dari negara-negara Barat ke Ukraina. Pihaknya juga akan membahas konsekuensinya terhadap prospek penyelesaian damai krisis Ukraina.

Selama kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pyongyang, Korut pada 18-19 Juni 2024, pemimpin Rusia dan Korut menandatangani Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif yang baru.

Perjanjian itu menetapkan jika salah satu pihak menjadi sasaran serangan bersenjata oleh negara mana pun atau beberapa negara, dan berada dalam keadaan perang, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer. Bantuan lainnya juga akan diberikan dengan segala cara yang dimilikinya sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB dan sesuai dengan undang-undang Rusia dan Korut.

Selain itu, menurut Pasal ke-8, para pihak membuat mekanisme untuk melakukan kegiatan bersama guna memperkuat kemampuan pertahanan mereka demi pencegahan perang, serta memastikan perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

Sebelumnya, ketika ditanya apakah ia mengizinkan keterlibatan personel militer dari Korut dalam operasi militer khusus, Putin menyatakan Rusia tidak meminta siapa pun untuk ini dan tidak perlu pengerahan pasukan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menekankan interaksi antara Rusia dan Korut di bidang militer tidak melanggar norma hukum internasional.

Ia menyebut kehebohan di Korsel atas laporan dugaan pengiriman personel militer dari Korut ke Federasi Rusia sebagai berita palsu dan sensasi.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia