Wakil PM Choi Sang-Mok Menjabat Sebagai Presiden Sementara Korsel
SEOUL, investor.id – Wakil Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan (Korsel) Choi Sang-mok pada Jumat (27/12/2024) resmi mengambil alih tugas sebagai presiden sementara negara itu. Beberapa jam setelah parlemen melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan presiden sementara Korsel.
Dengan demikian, Choi menjadi orang ketiga yang menjabat sebagai presiden Korsel bulan ini.
Choi Sang-mok, yang adalah juga Menteri Strategi dan Keuangan, menggantikan PM Han Duck-soo. Sebelumnya, Han menjabat sebagai presiden sementara negara itu, dimakzulkan parlemen karena menolak menunjuk tiga hakim untuk Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah saat ini sedang menggelar sidang pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sedang dinonaktifkan.
Mosi pemakzulan terhadap Han juga memuat tuduhan pejabat tersebut terlibat dalam deklarasi darurat militer yang gagal awal bulan ini. Mosi tersebut juga menolak menunjuk jaksa khusus untuk menyelidiki Yoon dan istri Yoon, Kim Keon-hee.
Blok oposisi pimpinan Partai Demokrat memiliki mayoritas kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang.
Pemakzulan terhadap presiden sementara hanya memerlukan mayoritas sederhana sebanyak 151 suara. Jumlah itu berbeda dengan pemakzulan presiden terpilih yang membutuhkan minimal 200 suara untuk dapat menangguhkan kekuasaan presiden.
Korsel telah mengalami tiga kali pergantian kekuasaan presiden sejak 3 Desember 2024. Saat itu, Yoon sempat memberlakukan darurat militer selama beberapa jam sebelum parlemen membatalkan langkah tersebut.
"Pemimpin pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan stabilitas nasional," ungkap Choi setelah menjabat sebagai presiden sementara, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.
Choi juga telah berbicara dengan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Kim Myung-soo. Choi menekankan pentingnya aliansi kuat Korsel dengan AS, yang memiliki sekitar 28.500 tentara di negara itu.
"Kesiapsiagaan harus tetap terjaga untuk mencegah Korea Utara mengambil langkah gegabah," tutur Choi kepada pihak militer.
Jika Choi berhasil menjaga hubungan baik dengan parlemen, yang didominasi oposisi, ia kemungkinan akan tetap menjabat sebagai presiden hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan mosi pemakzulan Yoon, yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.
Mahkamah Konstitusi, yang saat ini hanya memiliki enam dari kapasitas sembilan hakim, membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk mengeluarkan keputusan soal nasib Yoon.
Jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon, yang dilakukan pada 14 Desember 2024 oleh parlemen, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu dua bulan setelah Mahkamah mengumumkan keputusan tersebut.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



